Pemilu 2024, PAN Solo Siapkan Mekanisme Kompensasi bagi Caleg yang Gagal

Senin, 12 Juni 2023 07:12 WIB

Ketua DPD PAN Kota Solo, Achmad Sapari memberikan pernyataan pers tentang strategi pemenangan dalam Pemilu 2024 kepada awak media di Kota Solo, Sabtu, 11 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Solo tengah menyiapkan mekanisme kompensasi bagi calon anggota legislatif (caleg) PAN yang dalam Pemilu 2024 yang gagal meraih kursi di DPRD. Kompensasi itu sebagai salah satu strategi agar para caleg PAN dapat all out mengikuti kontestasi hingga target dapat terealisasi.

Ketua DPD PAN Kota Solo Achmad Sapari mengemukakan pemberian kompensasi untuk caleg seandainya nanti gagal terpilih bukan merupakan hal baru. Kompensasi itu juga pernah menjadi kebijakan DPD PAN Kota Solo saat Pemilu 2019 lalu.

"Kompensasi semacam ini pernah kami terapkan pada Pemilu 2019, di mana setiap caleg yang tidak terpilih akan mendapatkan kompensasi dari caleg yang terpilih," ujar Sapari saat ditemui awak media di Resto Bunga Padi Solo, Sabtu, 10 Juni 2023.

Namun Sapari memastikan untuk pemberian kompensasi kepada caleg gagal kali ini akan berbeda mekanisme dan nilainya dengan pada saat Pemilu 2019. Bila pada Pemilu sebelumnya kompensasi diberikan hanya satu kali, kali ini kompensasi akan diberikan kepada caleg gagal setiap bulan selama lima tahun masa jabatan caleg PAN yang menjadi anggota DPRD.

“Ini sudah kami sampaikan pada semua bacaleg PAN. Bagi calon yang tidak jadi DPRD Kota Solo akan kita berikan kompensasi selama 5 tahun penuh,” ucap dia.

Hubungan terbina dengan baik

Advertising
Advertising

Pihaknya mengatakan dengan pemberian kompensasi selama 5 tahun penuh itu dengan tujuan agar dapat menjadi penghubung dengan para kader PAN itu.

“Kalau selama 5 tahun penuh akan tetap terjalin kontak,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Solo itu mengatakan kompensasi itu juga sebagai sarana ikatan dengan para bacaleg, meskipun tidak jadi anggota DPRD.

“Paling tidak, ada ikatan batin. Selama lima tahun tetap intens dengan kami, tetap kumpul terus. Sehingga pileg berikutnya bisa.maju lagi dan kemungkinan mendapat kursi akan lebih besar,” katanya.

Masih dihitung

Sekretaris DPD PAN Kota Solo Muhammad Anwar mengatakan nilai kompensasi memang belum ditentukan. Saat ini masih dalam tahap penghitungan.

“Kami masih membahas dengan para caleg. Besarannya belum ketemu. Tapi hiungannya sesuai perolehan suara. Tapi para caleg sudah setuju untuk kompensai ini. Secara teknis ya nanti caleg yang berhasil masuk ke Dewan akan memberikan kompensasi selama 5 tahun untuk caleg dapil yang sama,” kata Anwar.

DPD PAN Kota Solo telah mendaftarkan sebanyak 45 bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo beberapa waktu lalu. Mereka mentargetkan dapat meraih sebanyak 5 kursi di DPRD Kota Solo.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: PDIP dan PAN Penuhi Lebih dari 30 Persen Kuota Bacaleg Perempuan di Kota Magelang

Berita terkait

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 jam lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

4 jam lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

14 jam lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

18 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

18 jam lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

1 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

1 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

1 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya