Jadwal Pileg Pilpres dan Pilkada 2024

Rabu, 7 Juni 2023 17:51 WIB

Komisioner KPU August Mellaz bersama Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Dari keenam parpol tersebut, di antaranya PDI Perjuangan, Perindo, PKP, PBB, PKS dan Nasdem. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tahun depan, Indonesia akan melangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah melakukan sejumlah tahapan Pemilu 2024 sejak 14 Juni 2022 lalu. Jadwal Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) beserta Pemilihan (Pilkada) juga telah ditetapkan.

Aturan mengenai tahapan, peraturan, hingga jadwal Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Berdasarkan aturan tersebut, nantinya masyarakat secara serentak akan melangsungkan Pilpres dan Pileg. Sedangkan untuk Pilkada 2024 akan dilangsungkan di waktu yang berbeda.

Dengan adanya pesta demokrasi lima tahunan tersebut, maka penting bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal Pemilu 2024. Sehingga nantinya Anda tidak terlewat untuk memilih dan menggunakan hak suara. Lantas, kapan jadwal Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024? Untuk mengetahuinya simak jadwal lengkap Pemilu 2024 berikut ini.

Jadwal Pileg dan Pilpres 2024

Berdasarkan Keputusan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Pileg dan Pilpres 2024 secara serentak diadakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Sejumlah tahapan Pemilu 2024 juga telah dilakukan oleh KPU. Untuk mengetahuinya, simak jadwal dan tahapan Pileg Pilpres 2024 secara lengkap di bawah ini.

Putaran 1

  • 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 : Perencanaan Program dan Anggaran
  • 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 : Penyusunan Peraturan KPU
  • 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 : Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
  • 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 : Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
  • 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 : Penetapan Peserta Pemilu
  • 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 : Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • 6 Desember 2022 - 25 November 2023 : Pencalonan DPD
  • 24 April 2023 - 25 November 2023 : Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
  • 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 : Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • 28 November 2023 - 10 Februari 2024 : masa Kampanye Pemilu
  • 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 : Masa Tenang
  • 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 : Pemungutan dan Penghitungan Suara
  • 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 : Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota (disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota)
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi ((disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota)
  • 1 Oktober 2024 : Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024 : Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Advertising
Advertising

Putaran 2 (apabila ada)

  • 22 Maret 2024 - 25 April 2024 : Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • 2 - 22 Juni 2024 : Masa kampanye pemilu
  • 23 - 25 Juni 2024 : Masa tenang
  • 26 Juni 2024 : Pemungutan suara
  • 26 - 27 Juni 2024 : Penghitungan suara
  • 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Jadwal Pilkada 2024

Berbeda dari Pileg dan Pilpres 2024 yang dilakukan secara bersamaan, jadwal Pilkada 2024 akan diadakan serentak pada Rabu 27 November 2024. Itu artinya, Pilkada 2024 akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih

Dengan demikian, berdasarkan jadwal yang tertera, diketahui bahwa masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari, yaitu mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk jadwal pemungutan suara Pilpres dan Pileg akan dilakukan pada 14 Februari 2024 yang biasanya juga menjadi hari libur secara nasional. Sedangkan untuk jadwal Pilkada 2024 dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

Pilihan editor: 4 Alasan Gerindra Jadikan Prabowo Subianto Lagi-lagi sebagai Capres

RIZKI DEWI AYU

Berita terkait

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

2 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

3 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

5 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

6 hari lalu

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya

Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

6 hari lalu

Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.

Baca Selengkapnya