24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Jumat, 2 Juni 2023 13:01 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Pemilu 2024 yang akan datang akan melibatkan sejumlah partai politik yang siap berkompetisi untuk memperebutkan kursi di lembaga legislatif.

Tidak kurang dari 24 partai politik telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dilansir dari Menpan.go.id, pada akhir 2022 lalu, KPU telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Partai-partai tersebut antara lain sebagai berikut.

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Bulan Bintang (PBB)
  3. Partai Buruh
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  5. Partai Demokrat
  6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Gerindra
  9. Partai Golongan Karya (Golkar)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  14. Partai NasDem
  15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Terdapat perubahan

Dikutip dari kpu.go.id, ada perubahan dalam daftar partai politik peserta Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) tahun 2024. Partai Ummat telah ditambahkan sebagai peserta, sehingga totalnya menjadi 18 partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPD 2024.

Advertising
Advertising

Keputusan ini juga menetapkan nomor urut 24 untuk Partai Ummat melalui Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 yang mengubah Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022.

Di samping Partai Ummat, setelah proses verifikasi administrasi yang lebih lanjut, terdapat 6 partai politik tambahan yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU pada tanggal 3 Mei 2023.

Partai-partai tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Partai Nangroe Aceh
  2. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
  3. Partai Darul Aceh
  4. Partai Aceh
  5. Partai Adil Sejahtera Aceh
  6. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
  7. Partai Ummat

Partai-partai yang telah terdaftar sebagai peserta pemilu memiliki ideologi, visi, dan program kerja yang berbeda-beda, yang diharapkan dapat mewakili beragam aspirasi masyarakat.

Dalam pemilu 2024, partai-partai tersebut akan bersaing secara sehat dalam mendapatkan dukungan masyarakat untuk merebut kursi di parlemen.

Untuk menentukan pilihan, penting bagi masyarakat untuk mengenali dan memahami pandangan serta program kerja dari masing-masing partai politik. Hal ini akan memungkinkan pemilih untuk membuat keputusan yang bijaksana dan sesuai dengan harapan dan kepentingan mereka.

Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi Indonesia dalam menentukan masa depannya. Dengan kehadiran partai politik yang beragam, diharapkan masyarakat dapat membuat pilihan yang bijaksana dan memberikan suara mereka kepada partai politik yang mewakili aspirasi dan kepentingan mereka.

Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi landasan kuat bagi terwujudnya pemimpin dan parlemen yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya untuk kemajuan bangsa dan negara.

Pilihan Editor: KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

6 menit lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

24 menit lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

56 menit lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

2 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

3 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

4 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

5 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya