Sengketa Pileg, Saksi PKB Sebut Puluhan TPS di Palu Bermasalah

Reporter

Antara

Rabu, 31 Juli 2019 08:52 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) saat memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang beragendakan pemeriksaan persidangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi yang dihadirkan PKB dalam sidang pemeriksaan sengketa Pileg (pemilihan legislatif) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, menyebut terdapat permasalahan penghitungan suara ada di 30 TPS di Kota Palu, serta 9 TPS di Kabupaten Donggala. Saksi bernama Rusdi Tentri itu dalam tahapan pemilu merupakan saksi PKB untuk rekapitulasi tingkat provinsi.

Rusdi mengaku mengetahui hal itu setelah dilakukan pengecekan di tingkat bawah oleh tim saksi. "Atas hal ini, saya melakukan protes ke KPU provinsi. Namun, mereka menjawab itu tidak bisa diproses karena sudah melewati proses berjenjang di tingkat bawah," ujar Rusdi.

Saat menyandingkan data formulir C1 dengan data partai lain pun, menurut dia, tampak hasilnya berbeda dengan hasil rekapitulasi di tingkat Provinsi Sulteng. Rusdi mengatakan permasalahan itu menyebabkan adanya perbedaan hasil rekapitulasi yang merugikan PKB.

Saksi pemohon lainnya, Fahrudin Marzuki menuturkan terjadi pengurangan suara PKB di Kabupaten Donggala, yakni sesuai formulir C1 mendapat 12.218 suara, tetapi KPU menganggap 12.202 suara.

Menanggapi keterangan saksi dari PKB, anggota KPU Palu Nurbia yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan tidak terdapat masalah dalam perolehan suara sebab di tingkat kecamatan sudah selesai dan tidak ada keberatan dari saksi pemohon. "Semuanya sudah selesai dan tidak ada keberatan saksi," kata Nurbia. Selanjutnya, kata dia, di tingkat kota juga tidak terdapat keberatan dari saksi.

Sementara itu, anggota KPU Donggala Andi Kasmin sebagai saksi juga menolak hal yang disampaikan saksi pemohon. Andi mengatakan telah melakukan pencocokan formulir C1 plano, formulir C1 hologram serta formulir DAA1. "Saksi PKB di tingkat Kabupaten Donggala juga tidak melakukan protes sama sekali. Juga tidak ada rekomendasi Bawaslu terkait permasalahan ini," ucap dia.

ANTARA

Berita terkait

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

4 hari lalu

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

Hakim konstitusi Anwar Usman tetap menangani sengketa pileg meskipun dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik ke MKMK. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

5 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

5 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

5 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

5 hari lalu

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

Komisioner KPU RI Idham Holik menegur kuasa hukumnya, Hanter Oriko Siregar, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK hari ini

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

5 hari lalu

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

KPU menyanggah dokumen yang menjadi dasar Golkar dalam mendalilkan selisih suara pada pemilu anggota DPRD Kota Tanjung Pinang dapil Tanjung Pinang 4.

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

6 hari lalu

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

6 hari lalu

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.

Baca Selengkapnya

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

6 hari lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya