TEMPO.CO, Surabaya - KPU Surabaya memperkirakan jumlah tempat pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 menurun. Dari 8.146 TPS pada Pemilu 2019 menjadi 4.237 TPS yang tersebar di 31 kecamatan di Surabaya pada pilkada 2020. "Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) itu masih proyeksi, mungkin bisa berubah," kata anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Muhammad Khalid, di Surabaya, Kamis, 25 Juli 2019.
Penyebabnya, kata dia, karena jumlah TPS pada saat Pemilu 2019 satu TPS dibuat untuk 300 pemilih, sedangkan pada Pilkada Surabaya 2020 dibuat untuk 500 pemilih. Sedangkan DPT Pilkada Surabaya 2020, diproyeksikan naik 1,5 persen dari DPT yang ada saat ini berjumlah 2.131.756 pemilih.
Pilkada Surabaya terdiri dua tahap yakni tahap persiapan dan penyelenggaraan.
Untuk tahap persiapan, meliputi: 1. Perencanaan program dan anggaran dijadwalkan 30 September 2019 2. Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hubah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019 3. Pengelolaan program dan anggaran 4. Penyusunan Peratuan dan Keputusan Penyelenggaraan Pemilihan 31 Agustus 2019. 5. Sosialisi kepada masyarakat dan penyuluhan/bimbingan teknis daerah KPU Provinsi. KPU kabupaten/kota, PPK, PPS dan KPPS pada 1 November 2019 6. Pembentukan dana masa kerja PPK, PPS dan KPPS pada 31 Januari 2020 7. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan pemilihan 31 Januari 2020 8. Pengelolaan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada 20 Februari 2020 8. Pemutakhiran data dan daftar pemilih pada 27 Maret 2020.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.
Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.