Sidang MK, PAN: Ada Kecurangan Sistematis Pileg DPRD Bangkalan

Selasa, 9 Juli 2019 16:03 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menggugat hasil pemilihan legislatif atau Pileg 2019 di daerah pemilihan V Kabupaten Bangkalan, Madura ke Mahkamah Konstitusi. PAN menuding bahwa telah terjadi kecurangan sistematis saat pileg, khususnya di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca: Papua Jadi Daerah Terbanyak Ajukan Gugatan Pileg ke MK

"Kami mengajukan permohonan pembatalan penetapan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sepanjang pemilihan di Bangkalan lima untuk Kecamatan Kwanyar," kata kuasa hukum PAN Wiwin Arista dalam sidang di MK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Menurut Wiwin, ada ribuan suara pemohon berdasarkan perhitungan C1 di Tempat Pemungutan Suara tiba-tiba menjadi 0 di form DA1 dan DAA1 saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Wiwin mengklaim saksi PAN sudah mengajukan keberatan dan meminta dilakukan pembukaan kotak dan perhitungan ulang.

"Tetapi tidak ditanggapi oleh termohon (Komisi Pemilihan Umum). Kami juga sudah melaporkan kepada Bawaslu Bangkalan, sudah ada rekomendasi pembetulan namun juga tidak dilaksanakan oleh termohon untuk beberapa TPS," kata Wiwin.

Advertising
Advertising

Wiwin menyebut surat rekomendasi dari Bawaslu itu bernomor 073 dan sudah dilampirkan saat mendaftarkan permohonan ke MK. Selanjutnya, dia mengatakan bahwa telah terjadi penghilangan suara untuk kliennya.

Di sisi lain, terjadi penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan yang berpengaruh kepada perolehan suara dan kursi PAN.

Wiwin juga menuding telah terjadi kecurangan sistematis di beberapa TPS dengan melibatkan kepala desa. Kata dia, ada sejumlah perhitungan suara yang dilakukan di rumah kepala desa, bukan di TPS.

"Dilakukan pemindahan sebelum selesai penghitungan suara. Pada saat break saksi diizinkan istirahat salat Maghrib, tapi ketika semua kembali semua kotak sudah dipindahkan ke rumah kepala desa," kata dia.

Berikutnya, Wiwin menuding penyelenggara pemilu, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) terlibat melakukan kecurangan. Dia mengatakan ketika rekapitulasi di Kecamatan Bangkalan, tercatat dalam form DB bahwa ada perbedaan antara form C1 yang dimiliki oleh saksi pemohon, KPU, dan Bawaslu.

"Menurut kami yang paling betul C1 plano. Pada pokoknya itu, Yang Mulia. Oleh karena itu ada keterlibatan aparatur negara, kecurangan dari pihak penyelenggara PPK dan KPPS," kata dia.

"Sapu jagadnya TSM (terstruktur sistematis masif) gitu ya," kata hakim MK Arief Hidayat menanggapi penuturan kuasa hukum pemohon.

Baca: Sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi, Gugatan Dibacakan Maraton

Dalam petitumnya, pemohon meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang atau setidaknya perhitungan suara ulang sepanjang untuk Kecamatan Kwanyar.

Berita terkait

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

11 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Satu Dekade Kekalahan Prabowo-Hatta dari Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014

16 hari lalu

Kilas Balik Satu Dekade Kekalahan Prabowo-Hatta dari Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014

Kilas balik 10 Tahun yang lalu, tepatnya 21 Agustus 2014 ketika MK menolak permohonan Prabowo-Hatta dalam hal pembatalan kemenangan pasangan Jokowi-JK.

Baca Selengkapnya

5 Daerah Potensial Paling Rawan Kerusuhan saat Pilkada Serentak 2024, Jakarta Urutan Pertama

34 hari lalu

5 Daerah Potensial Paling Rawan Kerusuhan saat Pilkada Serentak 2024, Jakarta Urutan Pertama

Anggota Bawaslu Puadi mengakatan kerawanan tinggi provinsi berdasarkan Indeks Kerawanan (IKP) di Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya

Demokrat dan NasDem Ajukan Gugatan ke MK, KPU Batal Umumkan Perolehan Kursi Legislatif

37 hari lalu

Demokrat dan NasDem Ajukan Gugatan ke MK, KPU Batal Umumkan Perolehan Kursi Legislatif

Saat penetapan perolehan kursi legislatif, KPU mendapat informasi adanya permohonan PHPU ke MK.

Baca Selengkapnya

Ada Gugatan PHPU Lagi, KPU Batal Tetapkan Anggota DPR dan DPD RI Terpilih

38 hari lalu

Ada Gugatan PHPU Lagi, KPU Batal Tetapkan Anggota DPR dan DPD RI Terpilih

Saat penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD RI akan dilakukan, KPU mendapat informasi adanya permohonan PHPU ke MK.

Baca Selengkapnya

Demokrat dan PPP Minta Formulir Keberatan Saksi Rekapitulasi PSU Banten II

41 hari lalu

Demokrat dan PPP Minta Formulir Keberatan Saksi Rekapitulasi PSU Banten II

Dia mengatakan, Demokrat ingin memastikan ada atau tidaknya perbedaan data perolehan suara caleg dari setiap partai di antara dua dokumen itu.

Baca Selengkapnya

KPU akan Lakukan Evaluasi Internal Pelaksanaan Pemilu 2024

41 hari lalu

KPU akan Lakukan Evaluasi Internal Pelaksanaan Pemilu 2024

KPU sebelumnya menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Demokrat dan PPP Tolak Hasil Penghitungan Suara Ulang Pileg di Dapil Banten II

41 hari lalu

Demokrat dan PPP Tolak Hasil Penghitungan Suara Ulang Pileg di Dapil Banten II

Penetapan ini dilakukan setelah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Partai Demokrat untuk hasil Pileg 2024 Dapil Banten II.

Baca Selengkapnya

Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

43 hari lalu

Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Usul Pilpres dan Pileg Dipisah

53 hari lalu

Bamsoet Usul Pilpres dan Pileg Dipisah

Bamsoet mengusulkan pelaksanaan pilpres dan pileg dipisah. Pemilu serentak membuat masyarakat hanya terfokus pada pelaksanaan pemilihan presiden.

Baca Selengkapnya