Jelang Sidang MK, KPU Atur Strategi dengan Penasehat Hukum

Reporter

Tempo.co

Senin, 10 Juni 2019 13:59 WIB

Ketua KPU RI Arief Budiman berdiskusi dengan komisioner KPU saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melakukan pertemuan dengan para penasihat hukum pada Senin, 10 Juni 2019, untuk persiapan sidang di Mahkamah Konstitusi, 14 Juni. Pertemuan hari ini membahas kesiapan bukti dan jawaban di sidang MK nanti.

Baca juga: Menuju Sidang Pertama MK, Tim Hukum TKN Kumpulkan Bukti-bukti

"Kita sudah memformulasikan dokumen apa saja yang harus dibawa dan bagaimana membuat formulasi jawabannya. Itu sudah kita kirimkan ke KPU kabupaten, kota dan provinsi," kata Arief Budiman di Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.

Selain penasihat hukum, KPU kabupaten dan kota melalui KPU provinsi juga turut hadir untuk melapor dan mengumpulkan seluruh dokumen terkait pemilu presiden dan legislatif. Rencananya, KPU RI akan membaca dokumen itu bersama KPU Provinsi dan tim penasihat hukum.

Hingga saat ini, Arief mengaku tak menemukan kesulitan dalam mengumpulkan bukti. "Belum ada kesulitan untuk menjelaskan dugaan kesalahan yang disangkakan dan dimohonkan pada kita. Mudah-mudahan bisa kita jawab semua dengan ketentuan yang berlaku," ucap Arief.

Selain itu, menurut Arief, KPU tengah mempersiapkan sejumlah saksi untuk masing-masing dokumen yang membutuhkan tambahan bukti. "Kalau misalnya daerah A dibutuhkan dokumen apa saja, perlu saksi atau tidak. Itu sudah kita data detail semua. Saksinya lebih ke penyelenggara," kata Arief.

Dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum pada 21 Mei lalu menunjukkan pasnagan calon presiden nomor urut 01 Jokow Widodo – Ma’ruf Amin memenangkan kontestansi pemilihan presiden. Pasnagan ini unggul dengan selisih suara 16.594.335 atas pasnagan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Kubu Prabowo menolak hasil ini dan beberapa hari kemudian melalui tim hukumnya, ia mengajukan permohonan sengketa ke MK.

Selain permohonan sengketa pilpres itu, ada juga ratusan permohonan lain yang diajukan oleh para calon legislatif, dengan berbagai alasan kepada MK. Pada 14 Juni, MK akan mengadakan sidang perdana untuk kasus sengketa yang diajukan kubu Prabowo.

Advertising
Advertising

HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

7 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

19 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

1 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

1 hari lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

1 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya