Mahfud MD: Aksi Anarkis 22 Mei Bukan Komando Prabowo-Sandi

Reporter

Tempo.co

Kamis, 23 Mei 2019 15:11 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Mahfud MD mengatakan aksi anarki yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 pasca pengumuman hasil Pemilu bukanlah kehendak pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca: Mahfud MD Pimpin Tokoh Suluh Kebangsaan Bertemu Megawati

"Gerakan itu adalah gerakan yang ada di luar jalur komando pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. Pandangan mahfud ini mewakili pandangan Gerakan Suluh Kebangsaan yang dia pimpin.

Menurut Mahfud MD, aksi damai yang telah didengungkan GNKR berakhir anarki karena ditunggangi beberapa pihak di luar kontrol Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Meski memang isunya semula membonceng dari situ," kata di .

Tindakan aparat kepolisian dan TNI, menurut Mahfud, akhirnya mesti dilakukan demi keamanan dan stabilitas hukum di Indonesia. Baginya, apa yang dilakukan pihak aparat bukanlah tindakan politik. "Karena yang satu pasangan calon dan yang satu bukan," katanya.

Advertising
Advertising

Untuk itu, Mahfud MD menghimbau pemerintah mengambil tindakan tegas terkait pelaku kerusuhan. Dia menilai kerusuhan yang terjadi tak lagi merupakan tindakan politik, melainkan murni gerakan perusuh. Oleh karena itu harus ditindak tegas lantaran Prabowo Subianto juga sudah menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.

Pada Rabu, 22/5, malam, Prabowo Subianto mengunggah video pernyataan yang menghimbau massa berhenti melakukan aksi anarki. Prabowo Subianto juga menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui MK terkait hasil Pemilu 2019 yang dinilainya penuh kecurangan oleh Komisi Pemilihan Umum.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

4 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

4 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

5 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

5 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya