Hasil Pileg Ditetapkan, Ini Partai yang Lolos dan Gagal ke DPR

Selasa, 21 Mei 2019 06:57 WIB

Saksi menyaksikan rekapitulasi suara dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai yang memperoleh suara paling banyak dalam pemilihan anggota legislatif atau Pileg 2019. Menurut KPU, PDIP berhasil meraup suara sebanyak 27.053.961 atau sebesar 19,33 persen dari total jumlah suara sah nasional.

Posisi kedua diraih Partai Gerindra dengan perolehan suara 17.594.839 atau setara 12,57 persen total suara sah, disusul Partai Golkar dengan jumlah suara 17.229.789 atau setara 12,31 persen total suara sah.

Baca juga: Ray Rangkuti: Tolak Pilpres, Prabowo Juga Harus Tolak Hasil Pileg

Berikut ini raihan suara partai-partai peserta pileg yang memenuhi ketentuan ambang batas parlemen sebanyak 4 persen dan yang tidak:

Partai-partai yang memenuhi ambang batas parlemen:

Advertising
Advertising

1.PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
2.Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
3.Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
4.PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
5.NasDem: 12.661.792 (9,05 persen)
6.PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
7.Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
8.PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
9.PPP: 6.323.147 (4,52 persen)


Baca juga: Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Ketua DPR: Berdampak terhadap Pileg

Partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perlemen:

1.Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
2.Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
3.PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
4.Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
5.PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
6.Garuda: 702.536 (0,50 persen)
7.PKPI: 312.765 (0,22 persen).

Infografis: Komposisi Perolehan Suara Pemilihan Legislatif di Pemilu 2019

Setelah penetapan rekapitulasi ini, KPU memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak sepakat atau ingin mengajukan sengketa pileg dalam pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). “KPU akan memberikan waktu sebanyak 3x24 jam setelah penetapan hasil rekapitulasi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019.

Jika tidak ada yang mengajukan sengketa pemilu ke MK, maka pada tiga hari setelahnya atau pada 27 Mei 2019, KPU bisa menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilu presiden. Arief membantah anggapan penetapan ini untuk menghindari aksi yang bakal digelar pada 22 Mei 2019.

Berita terkait

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

8 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

18 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya