Bawaslu: Peserta Pemilu Silakan Ajukan Koreksi Hasil Rekapitulasi

Kamis, 16 Mei 2019 10:59 WIB

Ketua Bawaslu RI, Abhan memberikan keterangan saat rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu Luar Negeri pada rapat pleno di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu 4 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mempersilakan para peserta pemilu untuk melakukan koreksi terhadap rekapitulasi penghitungan perolehan suara nasional hasil Pemilu 2019. Menurutnya, pengajuan koreksi sebagai salah satu hak peserta pemilu.

Baca juga: Perludem: Tak Relevan Kaitkan Situng KPU dengan Kecurangan

"Jika ada keberatan, silakan lapor kepada kami (Bawaslu). Gunakan mekanisme yang ada," kata Abhan melalui siaran pers, Kamis, 16 Mei 2019.

Mekanismenya, kata dia, peserta pemilu mengajukan koreksi setelah ada keputusan rekapitulasi nasional dari setiap provinsi. Surat keputusan rekapitulasi tersebut menurut Abhan, bisa dijadikan sebagai objek sengketa. Dia mengungkapkan aturannya tercantum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 18 tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

"Kalau ada persoalan dalam rekapitulasi nasional, maka akan diselesaikan melalui administrasi pemilu," ungkap dia. Dia warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih juga berhak mengajukan koreksi, asalkan melengkapi persyaratan formil dan materil.

Advertising
Advertising

Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin menyebutkan lembaganya telah menerima laporan dari salah satu peserta pemilu yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi provinsi Kalimantan Barat. Menurut dia, Bawaslu akn segera menindaklanjuti laporan yang telah memenuhi persyaratan.

"Prosesnya sedang berjalan. Selanjutnya akan kami bahas dan segera ditangani," ujarnya.

Dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019, Rabu 15/5, di Kantor KPU RI, PDI Perjuangan mengajukan koreksi atas hasil rekapitulasi provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, partai berlambang banteng dengan moncong putih itu juga mengajukan koreksi hasil rekapitulasi provinsi Kalimantan Barat.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

19 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

7 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya