Petugas KPPS Meninggal 296 Orang, FKUI: Lewati Jam Kerja Biologis

Senin, 29 April 2019 15:16 WIB

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam menjelaskan rekomendasi standar kesehatan yang layak bagi penyelenggara pemilu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2019. Tempo/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 29 April 2019. Dekan FKUI, Ari Fahrial Syam memimpin langsung rombongan yang diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman membahas evaluasi kesehatan petugas penyelenggara pemilu pasca meninggalnya 296 orang petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

"Kami memberikan policy brief kepada KPU yang berisi berbagai analisa dan juga usulan-usulan berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan," ujar Ari dalam konferensi pers. Menurut dia, petugas KPPS yang meninggal.dan sakit berada dalam kondisi kerja yang sudah melampaui jam biologis yang seharusnya.

Baca: KPU: Petugas KPPS Meninggal Dapat Santunan Rp 36 Juta

Ahli Ilmu Penyakit Dalam ini menjelaskan secara normal manusia bekerja keras selama delapan jam, kemudian bekerja ringan delapan jam. Sisanya delapan jam untuk beristirahat. “Dan dari delapan jam itu, di antaranya enam jam untuk tidur."

Ketika hal ini tidak dipenuhi, kata Ari maka berbagai dampak kesehatan bisa terjadi. Jika yang mempunyai penyakit kronis sebelumnya, penderita kencing manis misalnya, kondisi stres yang demikian itu akan menyebabkan gula darahnya semakin tinggi. Apalagi stres yang terjadi pada para petugas ini bukan di hari H saja juga sudah berlangsung bisa saja pada beberapa hari sebelumnya. “Atau mungkin beberapa pekan sebelumnya."

Dalam beberapa kasus petugas KPPS yang datang ke tempat layanan kesehatan mengeluh pusing ternyata tekanan darahnya sudah 240. “Dengan kondisi itu pasien mengalami stroke dan meninggal dunia.”

Baca: Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Tak Perhitungkan Beban Kerja KPPS

Ari juga mencontohkan soal penyakit jantung. Misalnya penyakit jantung itu tidak diketahui sebelumnya, tapi ketika mendapatkan beban kerja yang berat bisa terjadi serangan jantung, seperti pada kasus meninggalnya petugas KPPS.

Advertising
Advertising

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan evaluasi dan saran dari FKUI akan menjadi rekomendasi bagi pembuat undang-undang serta KPU dalam membuat regulasi untuk dilaksanakan pada pemilu berikutnya. "Bagaimana detailnya apa saja masukan dan catatannya hal-hal penting yang perlu diperhatikan."

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

18 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

18 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

18 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

19 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

20 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

23 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya