BPN Prabowo Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu Terorganisir
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 26 April 2019 14:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kubunya membahas diskualifikasi peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2019 karena telah menemukan fakta kecurangan. “Kecurangan terjadi sejak prapencoblosan, pencoblosan, hingga pascapencoblosan," kata Dahnil di Jalan Kertanegara 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam, 25 April 2019.
Dahnil mengungkit masalah surat suara tercoblos di Malaysia dan pengakuan mantan Kepolisian Pasirwangi, Garut, Jawa Barat mengenai penggalangan dukungan untuk Jokowi yang belakangan pengakuan itu dicabut, dan kasus lainnya.
Baca: BPN Prabowo Tolak Undangan Lihat Hitung Suara ...
Mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah itu menganggap Jokowi - Ma'ruf yang mungkin didiskualifikasi, bukan pasangan calon yang diusungnya. Yang melakukan kecurangan terorganisir, sistematis, dan massif itu, kata dia, adalah petahana. “Kami kan enggak punya apa-apa untuk melakukan kecurangan, kami enggak punya aparat struktural."
Kubu Prabowo - Sandiaga sedang berusaha membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis dalam pemilu 2019. "Kami sedang perjuangkan membuktikan bahwa kecurangannya benar-benar TSM: terorganisir, sistematis, dan massif," kata Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga Slamet Maarif di markas Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Jalan Kertanegara 6, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2019.
Baca: 4 Jurus TKN Jokowi Hadapi BPN Prabowo Pasca Pilpres 2019
Jika itu terbukti, ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 itu, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu bisa mendiskualifikasi salah satu pasangan calon yang terbukti curang. Syarat "terstruktur, sistematis, dan masif" ada pada pasal 463 ayat (1).
Kubu Prabowo - Sandiaga akan menempuh jalur yang sesuai aturan dalam menyikapi masalah seputar pemilihan presiden 2019. Kemarin, relawan PA 212 melaporkan lebih dari 100 temuan dugaan kecurangan dalam penghitungan suara hasil pemilu kepada Ketua BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Djoko Santoso.