Bawaslu Sebut Situs Jurdil2019.org Diblokir Lantaran Tak Netral

Senin, 22 April 2019 15:35 WIB

(Ka-ki) Komisioner KPU, Viryan Azis, Komisioner KPU, Hasyim Asyari, dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menggelar konferensi pers terkait penemuan surat suara tercoblos di Malaysia, Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/IRSYAN HASYIM

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu telah mencabut izin satu lembaga pengawas pemilu. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, situs Jurdil2019.org terindikasi tidak netral dalam kegiatan pemantauan dan rilis data terkait pemilu.

Baca juga: Pemerintah Tunggu Bawaslu dan KPU Terkait Asuransi Petugas KPPS

Menurut Afif, awalnya Jurdil2019.org merupakan pemantau pemilu yang mendaftar menggunakan nama PT Prawedanet Aliansi Teknologi dan jumlah id card yang diminta sebanyak 27 buah.

"Artinya dia punya 27 orang ditambah tujuh data yang sebelumnya sebarannya di Jabotabek dan satu di London dari sisi sebaran pemantau yang didaftarkan kepada kami," ujar Afif saat dihubungi, Senin, 22 April 2019.

Ia menjelaskan sebagai aplikasi dan web yang memantau pemilu, Jurdil2019.org harus mematuhi prinsip imparsialitas atau netral. "Bawaslu berkepentingan untuk memantau juga sisi imprasialitas dari lembga pemantau yang sudah mendaftar kepada kami. Lembaga Pemantau harus netral dan tidak memihak termasuk kalau dia melakukan aktivitas yang sifatnya quick count sebagaimana ada di chanelYouTube mereka," ungkap Afif.

Menurut dia, pemantauan yang dilakukan oleh Bawaslu kepada Jurdil2019.org, mencatat bahwa pada aplikasi itu terdapat gambar salah satu paslon (capres-cawapres). Ia menjelaskan hal ini sudah jelas menyalahi prinsip netralitas pemantau.

Advertising
Advertising

Baca juga: Petugas KPPS Banyak Meninggal, KPU: Tugas Mereka Banyak dan Berat

Selanjutnya, Afif menyebutkan pada video tutorial aplikasi Jurdil2019.org terdapat simbol pendukung atau relawan salah satu paslon. Ia menegaskan hal itu tidak boleh dilakukan. Selain itu, dalam penayangan video rilis hasil penghitungan aplikasi Jurdil2019.org di Youtube, hanya membuat hastag salah satu paslon. "Seperti ini situasinya nah ini yang membuat kami bertindak karena pemantau itu harus netral," ungkap Afif.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

11 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

12 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya