Bawaslu Sultra Rekomendasi 37 TPS Laksanakan Coblosan Ulang

Jumat, 19 April 2019 01:18 WIB

Petugas menyiapkan kelengkapan TPS 8 yang didirikan di kamp pengungsian Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 16 April 2019. KPU setempat menyediakan sejumlah TPS pada lokasi pengungsian warga di daerah tersebut. ANTARA/Mohamad Hamzah

TEMPO.CO, Kendari - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasikan 10 TPS di Sultra melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Di luar itu, menurut data Bawaslu, masih ada 27 TPS yang juga berpotensi melakukan PSU.

Berita terkait: Dua Ribuan TPS Coblos Ulang, Bawaslu: KPU Abaikan Peta Kerawanan

Sebanyak 10 daerah yang akan menggelar PSU itu terdapat di Kota Kendari sebanyak 1 TPS. Selanjutnya di Kota Baubau ada 7 TPS dan Kolaka 2 TPS. Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, di Kendari, Kamis, 18/4, menyebutkan sebenarnya dari laporan lapangan yang mereka terima total masih ada 27 TPS yang juga berpotensi dilaksanakan PSU.

Selain yang sudah disebut terdahulu, TPS yang berpotensi melakukan PSU adalah di Baubau 5 TPS, Kolaka (7), Kabupaten Konsel dan Konkep, Koltim masing-masing 1 TPS. Lalu Kabupaten Bombana 2 TPS. Kabupaten Kolaka Utara 2 TPS. Serta Kabupten Konut 1 dan Kabupaten Busel 1 TPS.

Hamiruddin menyebut beberapa masalah yang menyebabkan perlunya PSU adalah ada warga yang mencoblos tapi tidak terdaftar di DPT dan DPTB. Lalu juga ada warga yang mencoblos menggunakan C6 orang lain.

Advertising
Advertising

“Dua masalah ini yang banyak terjadi. Kami juga bingung, soalnya sudah ada buku panduan dan aturan yang disampaikan perihal tata cara pemilihan,” terang Hamiruddin. Dia mengatakan untuk 27 TPS lainya, surat rekomendasinya tengah disusun Bawaslu.

Ketua KPUD Sultra Laode Abdul Natsir menyatakan sudah mengetahui rekomendasi Bawaslu tersebut. Mereka akan mempelajari terlebih dahulu. KPU, kata dia, akan melakukan rekapitulasi PSU untuk selanjutnya menyiapkan kebutuhan logistik dan keperluan lainya. “Informasi ini akan kami sampaikan ke KPU RI jika kami sudah mendapati data valid PSU. Kan pelaksanaanya 10 hari pasca pemilihan 17 April,” kata dia

ROSNIAWANTI FIKRI (Kendari)

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

11 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

12 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya