Pemilu 2019, Hitung Cepat Sebut 9 Partai Ini Lolos Parlemen

Kamis, 18 April 2019 06:37 WIB

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Partai-partai yang memiliki kursi di parlemen berpeluang kembali tetap bertahan di Senayan. Hasil hitung cepat sejumlah lembaga atas pemungutan suara Pemilu 2019 yang berlangsung kemarin menyebutkan sembilan partai lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Baca: Exit Poll Poltracking: PDIP Nomor Wahid, PKPI dan Garuda Bontot

Hasil hitung cepat lembaga Charta Politika menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kembali mendulang suara paling besar, yakni 19,88 persen dari 86,5 persen data hitung cepat yang masuk. Di urutan kedua, ada Partai Gerindra dengan jumlah suara 12,67 persen. Partai Golkar berada di urutan ketiga dengan perolehan suara 11,05 persen. Urutan berikutnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa dengan angka 9,63 persen dan diikuti Partai Keadilan Sejahtera dengan angka 9,01 persen

Partai lain yang lolos syarat minimum kursi parlemen, yakni Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat. Sedangkan Partai Garuda, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hanura, Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, tak lolos karena jumlah suara yang didapat kurang dari 4 persen. Hasil yang nyaris sama ditunjukkan oleh lembaga survei Indo Baromater dan Indikator Politik Indonesia.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Aria Bima, mengatakan kunci kesuksesan partainya dalam pemilihan legislator adalah kemerataan kader. Ia menyebutkan kepengurusan PDIP paling lengkap di seluruh Indonesia dibanding partai lain. "Kader yang terdistribusi merata dan berkualitas adalah kelebihan PDIP," katanya di Jakarta, Rabu, 17 April 2019.

Baca: AHY: Lebih Bijak Tunggu Hasil Resmi Pemilu 2019 Versi KPU

Selain itu, PDIP mengklaim mendapatkan efek ekor jas dari pencalonan Joko Widodo atau Jokowi sebagai presiden. PDIP, kata Aria, memanfaatkan seluruh kadernya yang menjadi kepala daerah, anggota Dewan, hingga pengurus di daerah untuk menjelaskan kepada pemilih bahwa Jokowi adalah kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

Advertising
Advertising

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB, Lukman Edy, kemenangan partainya dalam pemilihan legislator kali ini disebabkan oleh solidnya struktur pengurus hingga ke bawah. Selain itu, dalam sepuluh tahun terakhir, PKB tak pernah menuai konflik. "PKB juga sangat menikmati dan terlibat aktif di pilpres ini, sehingga efek ekor jasnya memberi keuntungan bagi PKB," ujar dia.

Ketua Umum PSI, Grace Natalie, mengakui kekalahannya. Meski begitu, ia mengatakan dua persen suara yang diperoleh PSI patut diperhitungkan untuk kembali berlaga pada pemilu lima tahun mendatang. Ia berjanji tetap akan memperjuangkan suara para pendukungnya melalui kerja sama dengan komunitas masyarakat sipil dan media. "PSI akan kembali menyapa rakyat. Bukan lima tahun lagi, tapi besok," tutur dia.

Adapun Sekretaris Jenderal Perindo, Ahmad Rofiq, mengatakan masih optimistis partainya bisa menembus 4 persen suara. "Sekarang kan masih berlangsung hitung cepat. Kami menunggu penghitungan manual dari KPU," katanya.

Direktur Riset Charta Politika, Muslimin, tak kaget dengan hasil hitung cepat. Beberapa survei yang dilakukan lembaganya memprediksi bahwa partai-partai pemilik kursi parlemen bakal kembali menguasai parlemen. Alasannya, partai-partai lama sudah memiliki infrastruktur yang solid sehingga cukup kuat memperoleh suara di atas ambang batas. “Kecuali Hanura. Dia belum solid. Begitu terjadi konflik internal, kecenderungan partai agak sulit membangun konsolidasi. Hanura belum punya pemilih loyal yang kuat,” ucap dia.

Baca: Tak Lolos Parlemen, PSI: Kami Terima dan Tetap Berjuang

Menurut Muslimin, tak mudah bagi partai baru untuk bertarung melawan partai lama yang sudah stabil dan memiliki basis pendukung. “Partai tidak hanya bisa mengedepankan ketua umum, tapi bagaimana mesin politik itu dibawa. Selain itu, calegnya harus bisa berkontribusi di partai,” katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI | ARKHELAUS WISNU

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

23 menit lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

5 jam lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

21 jam lalu

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

Naim berasal dari keluarga dokter dan dokter gigi. Dia hidup gelimang kebahagiaan, namun penjajahan Israel telah membuat hidupnya hampa.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

2 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

3 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya