KPU: Diselesaikan, Laporan 17,5 Juta Data Pemilih Bermasalah

Senin, 15 April 2019 19:31 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur, Minggu, 20 Januari 2019. Kunjungannya itu untuk menyaksikan secara langsung proses cetak perdana surat suara Pemilu 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, polemik 17,5 juta data pemilih yang sebelumnya dipermasalahkan oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno telah diselesaikan. KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih yang dilaporkan oleh BPN.

Berita terkait: BPN Prabowo Minta KPU Segera Perbaiki 17,5 Juta DPT Bermasalah

“Minggu kemarin, KPU mengadakan pertemuan dengan TKN 01 dan BPN 02 untuk menyampaikan dokumen penyelesaian atas laporan BPN 02 soal DPT bermasalah,” ujar Viryan pada sesi konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 15 April 2019.

Viryan mengatakan, 17,5 juta data yang diduga bermasalah tersebut telah diverifikasi secara faktual menggunakan teknik sampling. Verifikasi tersebut dilakukan terhadap 1604 data pemilih yang dipermasalahkan. Hasilnya, ia katakan, tidak ada masalah.

“Data pemilih 17,5 juta adalah wajar dan apa adanya . Karena regulasi atau kebijakan dari pencatatan sipil. Temuan di lapangan menguatkan hal tersebut. Dari 1604 sampel, 98,5 persen terverifikasi faktual ada orangnya,” kata Viryan.

Advertising
Advertising

Salah satu data yang diduga bermasalah oleh BPN adalah adanya data pemilih yang memilki tanggal dan bulan lahir yang sama dalam jumlah besar. Hasil verifikasi yang dilakukan KPU, kata Viryan, data tersebut merupakan hasil pencatatan bagi warga yang lupa akan tanggal dan bulan lahirnya.

“Semua penduduk yang lupa tanggal atau tidak tahu lahirnya semua ditulis 31 Desember. Kemudian, sejak berlangsungnya SIAK tahun 2004 penduduk yang lupa tanggal dan bulan lahirnya ditulis 1 juli,” ucapnya.

Adapun, terkait dengan data pemilih yang ditemukan lahir pada tahun 1800 dan berusia di atas 90 tahun, Viryan katakan, hal tersebut merupakan bagian dari kesalahan memgimput data. Ia mengklaim telah membereskan data tersebut.

“Data usia unik yang dianggap tidak wajar, mulai dari di atas 90 tahun dan di bawah 17 tahun. Dugaan data tersebut ada 325.327 pemilih. Ini telah diselsaikan. “Sebagian ditemukan orangnya ada datanya benar. Sesuai dengan kependudukan yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais dan sejumlah jajaran BPN mempersoalkan DPT Pemilu 2019 yang dianggap bermasalah. Mulai dari adanya pemilih bertanggal lahir sama hingga invalid.

BPN pun sempat menyambangi kantor KPU untuk melaporkan temuan 17,5 juta DPT bertanggal lahir sama di 1 Juli, 31 Desember, dan 1 Januari.

BPN juga menyatakan menemukan ada sekitar 304.782 DPT berusia di atas 90 tahun, 20.475 DPT berusia di bawah 17 tahun, Kartu Keluarga manipulatif sebanyak 41.555 KK, data invalid sebanyak 18.832.149, dan data ganda sebanyak 6.169.895.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

7 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

10 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

18 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya