Sebanyak 63 Tahanan KPK akan Mencoblos di Rutan K4

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 15 April 2019 21:35 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers pengembangan kasus suap DPRD Malang di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 April 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 63 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan hak suaranya di Rumah Tahanan Kavling 4 Jakarta Timur yang berada di belakang gedung KPK. Di sini KPK akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pertemuan Menag dan Penyuap Romahurmuziy

"KPK bersama panitia pada TPS 012 Guntur sudah berkoordinasi terkait dengan upaya memfasilitasi pemungutan suara untuk 63 tahanan KPK dan sejumlah petugas Rutan KPK yang telah pindah lokasi pemilihan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 15 April 2019.

Febri mengatakan 63 tahanan tersebut terdiri dari tersangka dan terdakwa dalam kasus korupsi. Mereka menghuni 3 rutan berbeda, yakni Rutan K4, kantor lama KPK kavling C1 dan Pomdam Jaya Guntur. "Sedangkan untuk tahanan KPK lain yang dititipkan di luar Rutan Cabang KPK akan mengikuti prosedur sesuai lokasi penahanan masing-masing," kata dia.

Beberapa tahanan yang diketahui tengah mendekam di Rutan KPK adalah Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana serta beberapa pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Advertising
Advertising

Febri mengatakan sejauh ini KPK dan panitia pemilu berencana menyediakan 4 bilik suara untuk mempermudah dan mempercepat proses pemungutan suara. Para tahanan, kata dia, akan bisa memilih sesuai dengan KTP masing-masing.

"Ketentuan lebih lanjut terkait dengan tahanan dengan KTP DKI dan non DKI akan mengikuti aturan KPU," kata dia.

Sementara untuk tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy, sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Polri. Febri mengatakan belum tahu di mana mantan Ketua Umum PPP itu akan mencoblos. "Kami belum mengetahui apakah Rabu, 17 April, nanti sudah kembali ke Rutan KPK atau belum," kata dia.

KPK

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

45 menit lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

2 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya