Kasus Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Telusuri Peran PPLN Malaysia

Jumat, 12 April 2019 17:40 WIB

Ketua Bawaslu RI Abhan bersama dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja serta Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainudin Amali usai bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan menelusuri peran Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Malaysia terkait kasus temuan surat suara tercoblos di Selangor.

Baca juga: Surat Suara Tercoblos, KPU Lakukan Investigasi ke Malaysia

“Yang harus dilihat PPLN nya. PPLN-nya itu yang harus direkomendasikan apakah ada kesalahan PPLN atau tidak, karena secara ini ada konflik kepentingan, kan? “ ujar Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat, 12 April 2019.

Menurutnya, sejak tanggal 8 April 2019, Bawaslu sudah mengirim surat ke KPU untuk meninjau kembali komposisi keanggotan PPLN di Malaysia. Bawaslu menengarai PPLN di Malaysia memiliki konflik kepentingan lantaran salah satu anggotanya merupakan Wakil Duta Besar RI di Malaysia.

“Kami lihat dari temuan apakah benar. Kami sudah merekomendasikan tanggal 8 April kepada KPU,” katanya.

Advertising
Advertising

Bagja memaparkan adanya kejanggalan pada proses penyimpanan surat suara di Malaysia. Menurutnya, tim Bawaslu sempat tidak diperbolehkan masuk oleh PPLN saat akan mengecek surat suara yang disimpan di sebuah gudang penyimpanan.

“Harus diungkapkan bahwa pengawas kami gak boleh masuk di Malaysia. Banyak ditempat lain PPLNnya inform, terbuka, ‘ayo masuk kita lihat’. Hanya kejadian di Malaysia di Kuala Lumpur,” katanya.

Baca juga: Bawaslu Sebut Investigasi Surat Suara Tercoblos Kelar 13 April

Kendati demikian, ia menyebutkan, masalah surat suara tercoblos di Malaysia tidak bisa dipukul rata dengan pemilu secara umum. Menurutnya, permasalahan di Malaysia tidak berdampak luas pada keberlangsungan Pemilu 2019.

"Tapi ingat jangan anggap ada masalah seluruh republik bermasalah. Jangan karena gara-gara satu masalah yang seluruh 98 persen bermasalah, itu kan repot,” ucap Bagja.

Berita terkait

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 menit lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya