Soal Surat Suara Tercoblos, KPU Bakal Panggil KBRI Malaysia

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 12 April 2019 16:30 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (ketiga kiri) didampingi Komisioner KPU (dari kiri) Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas berisi data calon legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Terdapat 49 orang berstatus mantan terpidana korupsi. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid mengatakan KPU akan memanggil pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia untuk menyelidiki adanya temuan surat suara tercoblos di Selangor.

Baca juga: Surat Suara Tercoblos, KPU Lakukan Investigasi ke Malaysia

"Kami akan minta keterangan dari KBRI, lalu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan Panitia Pengawas Pemilu yang bertugas di sana," ucap Pramono di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Jumat, 12 April 2019.

Sebelumnya, di media sosial beredar video penggerebekan sebuah lokasi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia, yang menyimpan surat suara yang telah tercoblos. Dalam video berdurasi 5:04 menit itu tampak beberapa orang memegang kertas suara, juga menunjukkan itu benar kertas suara yang bergambar pasangan calon presiden-wakil presiden. Dalam video tersebut juga tampak surat suara untuk pemilihan legislatif 2019.

KPU pun langsung memberangkatkan dua komisionernya, Hasyim Asyari dan Ilham Saputra untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait dengan penemuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Advertising
Advertising

Pramono menuturkan, ada beberapa hal yang akan ditelisik dalam proses investigasi di Malaysia. "Pertama soal surat suara itu, apakah statusnya surat suara yang dicetak KPU atau bukan," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Sebut Investigasi Surat Suara Tercoblos Kelar 13 April

Sebab, surat suara yang dicetak oleh KPU memiliki spesifikasi khusus seperti security printing. Kedua, KPU juga akan menelusuri lokasi kejadian ditemukannya surat suara tercoblos itu yakni sebuah ruko di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia, serta pemilik ruko tersebut.

"Dan, yang mencoblosi itu bagian dari PPLN atau orang lain? Jadi masih banyak pertanyaan sebelum kami ambil kesimpulan," kata Pramono. Rencananya, KPU akan mengumumkan hasil investigasnya tersebut, pada Ahad, 14 April.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

3 hari lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya