Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemendagri dan BNPP mengikuti apel bersama di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat, 5 April 2019. Apel bersama ini dalam rangka keikutsertaan ASN dalam mensukseskan Pemilu serentak 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Bandung - Forum Pemantau Netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN mencatat sepuluh temuan dugaan pelanggaran etika dalam rangka pemilihan umum atau pemilu di Jawa Barat sejak Maret 2019 hingga sekarang. “Kami sudah laporkan ke Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat,” kata Koordinator Forum itu Pius Widyatmoko, Selasa, 9 April 2019.
Temuan pemantauan juga mereka serahkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung. ASN yang diduga tidak netral terdapat di Dinas Perhubungan Kota Bandung, lurah di Kota Bandung, kepala sekolah menengah kejuruan di Sukabumi, dan yang terbanyak adalah tujuh dosen perguruan tinggi negeri.
Adapun jenis pelanggaran kode etik kenetralan ASN yaitu ikut mendeklarasikan dirinya sebagai pendukung peserta pemilu sebanyak tiga orang. Kemudian ada ASN menghadiri deklarasi dukungan terhadap calon dan peserta pemilu. “Ada yang menggunakan atribut bakal pasangan calon atau atribut partai politik sebanyak empat orang,” kata Pius.
Pemantau juga mencatat ada tujuh ASN mengunggah, menanggapi seperti like, komentar, dan sejenisnya, atau menyebar luaskan gambar atau foto peserta pe,ilu melalui media online atau media sosial. Aparatur lainnya ada yang mengajak atau memobilisasi orang lain untuk mendukung peserta pemilu.
Lokasi temuan ketidaknetralan ASN itu di arena kampanye pemilihan presiden. Jumlahnya sepuluh orang. Masing-masing lima orang sebagai pendukung calon presiden baik pasangan nomor 01 atau 02. Tempat lain di kampanye pemilihan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat. Dua ASN itu tercatat ikut kampanye Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra.
Pius berharap laporan yang diberikan ke Badan Pengawas Pemilu dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung itu segera ditindak lanjuti dan diinfokan perkembangannya kepada Forum Pemantau. “Forum juga meminta publik ikut melaporkan ASN yang diduga melanggar kode etik netralitas dalam kampanye.
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka
3 hari lalu
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR
4 hari lalu
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR
Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.