Alasan Bawaslu Garut Hentikan Kasus Eks Kapolsek Sulman Aziz

Senin, 8 April 2019 22:15 WIB

Pejalan kaki melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan latar belakang layar hitung mundur Pemilu 2019 di gedung Bawaslu, Jakarta, 21 Februari 2019. Layar berisi hitung mundur menuju tanggal Pemilu 2019 tersebut dipasang untuk mengajak masyarakat dan berpatisipasi dalam Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengatakan, Bawaslu tidak bisa meneruskan kasus mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi Ajun Komisaris Sulman Aziz. “Teman-teman belum bisa menindaklanjuti lebih lanjut karena belum ada petunjuk. Bahwa dari aspek formil-materilnya belum bisa dilanjutkan karena memang belum terpenuhi unsurnya,” kata dia di Bandung, Senin, 8 April 2019.

Baca juga: Bawaslu Bungkam Soal Hasil Pemeriksaan AKP Sulman Aziz

Abdullah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pada sejumlah pihak oleh Bawaslu Kabupaten Garut tidak mendapati bukti dugaan adanya dukungan pada salah satu calon presiden. “Tidak terkonfirmasi soal dugaan tadi karena kita berdasarkan fakta keterangan yang di ambil dari para pihak,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Garut, Jawa Barat, memeriksa Sulman karena pernyataannya yang mengungkapkan bahwa institusi Polri di Kabupaten Garut mendukung salah satu calon presiden.

Abdullah mengklaim, Bawaslu tetap melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut kendati Sulman Aziz belakangan mencabut keterangannya. “Bawaslu tidak pasif soal itu, walaupun sudah ada pencabutan keterangan oleh Sulman Aziz, tapi para pihak yang disebutkan Zulman soal ada dugaan, kemudian pada saat tertentu ada arahan, itu penting kita klarifikasi,” kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut Abdullah, Bawaslu Garut sudah melakukan penelusuran awal dengan melakukan klarifikasi pada sejumlah pihak yang disebutkan dalam pernyataan Sulman soal dugaan dukungan polisi pada salah satu calon presiden.

“Kemarin sudah kita proses. Penanganan yang dilakukan oleh teman-teman, penelusuran awal, dengan cara mengklarifikasi para pihak, menggali informasi dari para pihak yang dianggap punya kaitan dengan pemberitaan yang muncul. Keterangan Sulman Aziz, walaupun ada pernyataan mencabut, tapi penting bagi kami untuk kemudian mengklarifikasi,” kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, sejumlah pihak menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Garut. Diantaranya sejumlah Kapolsek yang sempat disebutkan Sulman Aziz yakni Kapolsek Kadungora, Karangpawitan, dan Kapolsek Garut Kota, serta termasuk Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna.

Baca juga: Usai Diperiksa Bawaslu Garut, Eks Kapolsek Pasirwangi Irit Bicara

“Disebutkan oleh keterangan Sulman Aziz di awal, untuk menggali apa betul ada dugaan informasi yang diduga mengarahkan di beberapa jajaran Polsek untuk kemudian memberikan semacam arahan tertentu untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, lembaganya mempunyai tugas melakukan pengawasan dan memastikan sejumlah pihak tetap netral. “Penting dalam Pemilu, kami sebagai penyelenggara pengawas sendiri, aspek netralitas penyelenggara pengawas menjadi mutlak, termasuk seluruh stakeholder, yakni pemerintah, TNI-Polri dalam posisi tersebut. Ini penting dalam komitmen bersama hadirnya Pemilu yang demokratis,” kata dia.

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

22 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

5 hari lalu

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya