Soal People Power Amien Rais, Bawaslu Ingatkan Mekanisme Aduan

Selasa, 2 April 2019 01:02 WIB

Suasana Apel Siaga 313 yang digelar FUI di depan gedung KPU Pusat, Jakarta, Ahad, 31 Maret 2019. Pada apel siaga 313 yang dipimpin Sekretaris Jenderal FU Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khathtath, juga dihadiri Ketua Dewan Pembina Partai PAN, Amien Rais. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, Abhan, mengatakan Undang-Undang Pemilu mengatur soal bagaimana mekanisme yang ditempuh jika ada partai yang tidak puas dengan hasil pemilu.

Baca: Soal Ancaman People Power Amien Rais, Bawaslu: Tak Patuh UU

“Mekanisme komplain sudah diatur di undang-undang. Seandainya ada temuan tidak puas bisa dilpaorkan ke Bawaslu. Rekap (penghitungan suara) ini berjenjang,” kata Abhan kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2019.

Hal itu menjawab ancaman Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Amien Rais, yang mengancam akan mengerahkan massa apabila menemukan kecurangan masif dalam Pilpres.

Mantan Ketua MPR tersebut mengaku memilih mengerahkan massa (people power) ketimbang menggugat ke Mahkamah Konstitusi sesuai mekanisme Pemilu. Sebab, ia mengatakan MK merupakan bagian dari pemerintah.

Advertising
Advertising

Pernyataan Amien Rais tersebut didasari temuan adanya 17,5 juta daftar pemilih tetap yang diduga bermasalah. Hal tersebut pun sudah diadukan kepada KPU.

Abhan pun menyebutkan, Bawaslu tidak akan diam apabila terjadi kecurangan dalam tahapan Pemilu. Mereka akan menjalankan dengan aturan yang berlaku.

"Pertama ada pengawas pemilu, ada pemantau yang melihat, dan juga ada saksi. Tentu kalau ada dugaan kecuranagn,manipulasi, kalau ada laporan akan ditindak,” kata dia.

Sementara itu, Komisoner KPU Viryan Aziz menyatakan, mereka telah menindaklanjuti aduan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait masalah DPT. KPU, kata dia, telah mengecek dan hasilnya akan disampaikan dalam pekan ini.

Simak juga: Perludem Minta Bawaslu Responsif Tanggapi Ucapan Sulman Aziz

“Insya Allah minggu ini rampung. Memang waktu kita terbatas. Target kami akhir pekan ini sudah selesai. Kami akan jawab secera menyeluruh dokumen yang disampaikan BPN 02 ke KPU,” kata Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2019.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

5 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

5 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya