Sebelas Pemantau di Cianjur Siap Kawal Pemilu 2019

Sabtu, 30 Maret 2019 06:35 WIB

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (ketiga kiri), Ketua Bawaslu Abhan (ketiga kanan), Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima (kedua kiri), dan Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi Ferry Mursyidan Baldan (kedua kanan) berfoto bersama menunjukkan hasil rapat persiapan debat keempat di Kantor KPU, Jakarta, 25 Maret 2019. Hasil rapat tersebut memutuskan TV penyelenggara debat keempat adalah grup EMTEK dan Metro TV serta Moderator Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Cianjur - Pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bakal dipantau sebelas organisasi. Mereka telah terakreditasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan siap melaksanakan pemantauan selama berlangsungnya pesta demokrasi.

Baca: KPU: Bowo Sidik Pangarso Masih Berstatus Caleg Golkar

"Keberadaan pemantau terbilang penting karena setiap temuan dugaan akan ditindaklanjuti. Pemantau merupakan subjek hukum yang berhak melaporkan ketika ada temuan dugaan pelanggaran," ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, di Cianjur, Jumat, 29 Maret 2019.

Kesebelas pemantau tersebut adalah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Selanjutnya, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Pemuda Muslimin Indonesia, Perhimpunan Remaja Dewan Masjid Indonesia, Komite Pencegahan Korupsi Jabar, dan Saka Adhyasta Pemilu. Para pemantau itu nantinya akan fokus kepada masing-masing isu.

Advertising
Advertising

Hadi menjelaskan, fokus pemantauan sebelas organisasi itu masih belum tersinergi. Karena itu, diperlukan kejelasan spesifikasi fokus pemantauan dari masing-masing pemantau. Sehingga, pemantauan akan berjalan lebih efektif dan efisien.

"Misalnya pemantau yang fokus memantau dana kampanye, pemantau yang fokus pengawasan ASN, dan lainnya. Nah, ini yang belum terbangun. Dari kemarin-kemarin mereka sudah melakukan pemantauan. Hanya ada yang luput karena belum terjalin komunikasi yang baik," jelasnya.

Hadi menuturkan, setiap pelaporan dari pemantau berkaitan dengan dugaan akan ditindaklanjuti. Sehingga keberadaan pemantau bisa meningkatkan pengawasan partisipatif. "Semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan partisipatif, maka kualitas pemilu akan semakin baik," tegasnya.

Baca: Fadli Zon Sebut BPN Prabowo Dukung Subuh Akbar dan Dapur Umum

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, menambahkan keberadaan pemantau pemilu diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Usep menganggap penting keberadaan pemantau sebagai salah satu stakeholder yang tak bisa dipisahkan.

"Dengan sinergisnya pengawasan dan pemantauan, maka kita bersama-sama mewujudkan Pemilu berkualitas dan berintegritas," ujar Usep.

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

5 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya