KPU: Bowo Sidik Pangarso Masih Berstatus Caleg Golkar

Jumat, 29 Maret 2019 15:27 WIB

Anggota DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menghindari awak media saat keluar dari gedung kPK dengan mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Dari tangan Bowo, KPK menyita uang Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 yang diduga dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arif Budiman menegaskan bahwa politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso masih berstatus sebagi calon anggota legislatif di Pemilu 2019. Walaupun Bowo sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara suap pupuk. "Kan belum ada putusan inkrah," ujar Arif di Kantor KPU, Jakarta Pusat, 29 Maret 2019.

Baca juga: KPK Sebut Bowo Sidik Pangarso Sempat Kabur Ketika Akan Ditangkap

Menurut dia, tidak ada bedanya status Bowo tersangka maupun tidak dalam posisinya sebagai caleg. "Nanti kalau sudah putusan inkrah, nanti kami tunggu putusan inkrahnya seperti apa."

Bowo adalah anggota DPR Fraksi Golkar yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah 2 yang meliputi Kabupaten Semarang, Kendal dan Kota Salatiga. Dikutip dari laman dpr.go.id, sebelum menjadi anggota DPR, pria kelahiran 51 tahun silam itu berkarier sebagai auditor di Bank Dagang Negara Indonesia.

Ia terjaring dalam OTT KPK pada Rabu malam, 27 Maret 2019. KPK menyita 84 kardus berisi amplop dengan uang total senilai Rp 8 miliar. Uang itu dibagi dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Uang-uang itu dimasukkan ke dalam amplop.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar langsung memecat Bowo Sidik Pangarso sebagai pengurus. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Paulus mengatakan telah memecat Bowo dari posisi Ketua Bidang pemenangan Pemilu partai berlambang pohon beringin itu sebelum ada keterangan resmi dari KPK.

"Partai Golkar telah mengambil langkah untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik sebagai pengurus DPP Partai Golkar,” kata Lodewijk di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.

Advertising
Advertising

Perjalanan politik Bowo dimulai saat bergabung ke organisasi kepemudaan Partai Golkar, Kosgoro pada 1998. Bowo menjabat sebagai Wakil Ketua di organisasi itu saat menempuh pendidikan Manajemen di Universitas 17 Agustus Semarang. Setelah masuk Partai Golkar, Bowo pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah pada 2012-2015.

Pada Pemilu Legislatif 2014, Bowo maju sebagai caleg dari dapil Jawa Tengah 2. Dia berhasil memperoleh kursi di DPR dari dapil tersebut.

Di DPR, awalnya Fraksi Golkar menempatkan pria kelahiran Mataram itu di Komisi Energi. Pada April 2015, terjadi banyak mutasi di Fraksi Golkar yang membuat Bowo dipindah ke Komisi Agama. Pada Januari 2016, Bowo kembali dimutasi, kali ini ke Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, badan usaha milik negara dan standarisasi nasional. Dia juga menempati posisi di Badan Anggaran DPR dan Badan Musyarawah.

Baca juga: Soal Bowo Sidik, Golkar: Tak Pernah Ada Perintah Serangan Fajar

Saat duduk di komisi inilah, KPK menangkap Bowo lewat operasi senyap yang digelar Rabu 27 Maret hingga Kamis dini hari, 28 Maret 2019. Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka penerima suap dari Manajer Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia. KPK menyangka Bowo menerima duit ratusan juta rupiah dari perusahaan kapal itu.

Suap diduga diberikan agar Bowo Sidik Pangarso membantu PT Humpuss Transportasi Kimia memperoleh proyek pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia (Persero). KPK menyangka Bowo menerima USD 2 dari tiap metrik ton pupuk yang diangkut kapal milik PT Humpuss. “BSP diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metrik ton,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Kamis, 28 Maret 2019.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

6 jam lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

16 jam lalu

Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah mengomentari saat ditanya kemungkinan maju calon wakil gubernur

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

23 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

1 hari lalu

Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya