Masa Tenang Kampanye, Belum Ada Aturan Soal Kiprah Buzzer

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 25 Maret 2019 23:30 WIB

Ilustrasi Twitter. REUTERS/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membatasi konten iklan bertema kampanye di masa tenang, yang berlangsung dari 14 April hingga 16 April 2019. Aturan ini berlaku bagi seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden juga tim juru kampanye mereka.

Meski begitu, belum ada regulasi yang mengatur terkait aksi kampanye yang dilakukan perorangan dan tak terikat dengan salah satu kubu atau buzzer. "Itu tadi tidak kita bahas, tapi sampai saat ini tidak termasuk (untuk dilarang),” kata Direktur Jenderal

Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semel Abdijani Pangarepan, di kantornya, di Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019. Tapi, “Kita akan konsultasi kepada KPU apakah itu melanggar aturan PKPU 23 2018."

Semuel mengatakan persoalan buzzer sempat muncul dalam rapat bersama Badan Pengawas Pemilu dan perwakilan kedua kubu calon, yang digelar hari ini. Namun pembahasannya tertahan karena ketidakhadiran Komisi Pemilihan Umum.

Buzzer bergerak melalui akun pribadinya dan tidak perlu mengiklan dalam menyampaikan kontennya. Hal ini terjadi karena buzzer biasanya memiliki pengikut sendiri yang jumlahnya banyak.

Advertising
Advertising

Semuel mengatakan sejauh ini, tak ada larangan khusus jika kampanye dilakukan oleh individu. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak kebebasan berpendapat masyarakat. Meski begitu, Semuel mengatakan akan segera meminta pendapat kepada KPU. "Kalau (buzzer) itu termasuk (melanggar), ya kita bisa tindak lanjuti.”

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan aturan larangan iklan berbau kampanye selama masa tenang, telah disepakati semua pihak. Adapun maksud dari kampanye adalah ajakan ke salah satu peserta pemilu, yang mengajak untuk menawarkan visi-misi kepada pemilih, menawarkan visi-misi, program kerja dan citra diri.

Ia mengakui aturan ini sulit diterapkan jika di tingkat individu. "Posting (dukungan) sepanjang bukan tim kampanye, peserta pemilu, dan tim pelaksana kampanye, itu agak sulit membatasinya," kata Bagja.

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

2 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

39 hari lalu

Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

41 hari lalu

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

45 hari lalu

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

45 hari lalu

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

45 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

46 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

52 hari lalu

Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

Aktris Marshanda membagikan unggahan ia mengenakan gaun biru, lengkap dengan buket cantik. Apa ia sedang menyebarkan undangan pernikahan?

Baca Selengkapnya

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

56 hari lalu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?

Baca Selengkapnya