KPU Evaluasi Waktu Bertanya di Debat Capres

Sabtu, 23 Maret 2019 09:01 WIB

Suasana saat debat cawapres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 17 Maret 2019. Debat ketiga ini yang hanya diikuti oleh Calon Wakil Presiden tersebut mengangkat tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut salah satu evaluasi dari pelaksaan Debat Capres ketiga pada 17 Maret 2019 adalah soal waktu bertanya antara Ma'ruf Amin - Sandiaga Uno. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan jatah delapan menit untuk debat antar pasangan akan diatur ketat.

Baca: Ini Alasan BPN Prabowo Tolak Metro TV di Debat Capres 30 Maret

Supaya, kata Wahyu, ada keadilan masing-masing kandidat dalam menyampaikan pandangannya atau menjawab pertanyaan dari kandidat lain. "Diatur melalui moderator," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019.
Prinsip berkeadilan, kata Wahyu, menjadi prioritas dari durasi delapan menit yang disediakan kepada masing-masing kandidat pada debat capres keempat.
"Itu lah peran moderator menjadi lebih strategis, untuk mengatur lalu lintas debat," ujar Wahyu.
Menurut dia, mekanisme debat antar kandidat itu berada di segmen keempat dan kelima. Kedua segmen itu formatnya berupa tanya jawab antar kandidat. "Sesi 4 dan sesi 5 itu hanya untuk membedakan tema yang diangkat, kan ada 4 tema, sehingga sesi 4 itu pertanyaan antar kandidat untuk dua tema, sesi 5 pertanyaan antar kandidat untuk dua tema yang lain," ujar dia.
Tema debat keempat adalah ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. Lokasi debat capres keempat akan dilaksanakan di Hotel Shangri-La pada 30 Maret 2019.
Hal lain dibahas dalam rapat evaluasi yakni jumlah penonton. Menurut Wahyu, jumlah akan ditambah. KPU kemungkinan akan mengundang 500 orang. "Masing-masin TKN dan BPN dialokasi 100-100, 300 orang undangan KPU," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Badja mengatakan ada beberapa kritik terhadap debat ketiga. Salah satunya mengenai pengaturan format tanya jawab antar kandidat yang dialokasikan delapan menit.
Format tanya jawab antar kandidat ini berada di segmen keempat dan kelima, ke depannya durasi waktu tiap kandidat dibatasi dua menit untuk saling menanggapi. "Jadi peran moderator akan sangat berpengaruh pada segmen keempat dan kelima," ujar Badja di Kantor KPU, Jumat, 22 Maret 2019.
Menurut dia, masukan dari TKN Jokowi - Ma'aruf dan BPN Prabowo - Sandiaga cukup masuk akal. Jadi evaluasi dari debat capres ketiga menjadi masukan untuk persiapan debat keempat. "Debat ketiga ini jadi role model untuk debat keempat ini," papar dia.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya