WNA di DPT Pemilu 2019, Bawaslu: Ada Pelanggaran Administrasi

Jumat, 1 Maret 2019 14:42 WIB

Bahar, 47 tahun, warga Gang Arrohim RT 01 RW 03 Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang namanya terdaftar di DPT TPS 009 dengan NIK milik warga China atas nama Gouhui Chen, Selasa 26 Februari 2019. TEMPO/Deden Abdul Aziz

TEMPO.CO, Cianjur - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur menganggap ada pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur (KPU Cianjur) dalam kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga negara asing yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Koordinator Divisi Penindakan dan Pencegahan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna, memerintahkan KPU segera melakukan koreksi.

Baca: Ada WNA Cina Terdaftar Jadi Pemilih, KPU Sisir DPT Cianjur

"Kami tidak mengeluarkan surat rekomendasi, tapi sebuah produk hukum dalam bentuk putusan agar KPU Kabupaten Cianjur segera mengoreksi elemen data NIK dalam DPT. Putusan ini berupa pelanggaran administrasi atas dasar laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan Cianjur," kata Tatang di Cianjur, Jumat 1 Maret 2019.

Menurut Tatang, temuan Panwascam tersebut diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Cianjur. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan adanya perbedaan NIK dalam DPT di Tempat Pemungutan Suara 009 Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur atas nama Bahar.

"NIK yang terdaftar atas nama Bahar tersebut ternyata milik warga negara asing atas nama Gouhui Cheng, sehingga kami menganggap ada kesalahan secara administrasi," kata Tatang.

Bawaslu, kata Tatang, meminta agar KPU Kabupaten Cianjur segera melakukan koreksi DPT di TPS 009 itu. "Termasuk juga koreksi di aplikasi Sistem Data Pemilih agar bisa diakses dengan benar," tutur dia.

Selain perbaikan DPT, Tatang juga meminta agar KPU memverifikasi 16 warga negara asing lain yang memiliki KTP Cianjur. "Nanti juga saat pemungutan suara, di TPS harus ada pemeriksaan supaya tidak ada pemilih yang membawa KTP warga negara asing. Sebab, hanya WNI yang memiliki hak pilih, sedangkan WNA tidak," tandas Tatang.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, membantah telah melakukan pelanggaran administrasi terkait NIK warga negara asing yang masuk DPT. Hilman menganggap hal itu karena ada ketidaksinkronan NIK atas nama Bahar dengan Gouhui Chen.

"Kami akan segera mengkoreksi elemen data NIK dalam DPT. Artinya, NIK Mr Chen itu diganti dengan NIK Bahar. Kami perlu waktu dua-tiga hari karena harus melakukan koreksi juga si aplikasi Sidalih di KPU," kata Hilman.

Selain itu, kata Hilman, KPU juga sudah melakukan verifikasi terhadap NIK milik 16 warga negara asing lainnya. "Hasilnya nihil. Tak ada warga negara asing yang masuk ke dalam DPT," tegas Hilman.

Simak juga: Soal KTP WNA Cina, KPU Masih Tinggu Laporan dari Cianjur

Hilman juga akan melaksanakan permintaan Bawaslu untuk melakukan verifikasi daftar pemilih khusus yang mencoblos menggunakan KTP saat pemungutan suara di TPS. "Itu akan kami lakukan dengan melakukan verifikasi di TPS bersama-sama dengan Pengawas TPS (PTPS)," imbuh Hilman.

Berita terkait

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

5 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

5 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

6 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

11 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

11 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

13 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

21 hari lalu

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

37 hari lalu

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

38 hari lalu

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

38 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?

Baca Selengkapnya