Bawaslu Jawa Barat Pantau Kasus Ucapan Laknat Bupati Kuningan

Selasa, 19 Februari 2019 17:59 WIB

Video Bupati Kuningan Acep Purnama yang mengutuk kepala desa jika tak memilih Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial. Twitter/@Laskar_minang.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat ikut turun tangan untuk mengawasi kasus pidato Bupati Kuningan Acep Purnama yang menyebut kepala desa tak pilih Jokowi laknat.

Baca juga: Bawaslu Panggil Bupati Kuningan Soal Ucapan Laknat

Koordinator Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia, sengaja datang dari Bandung untuk bertemu dengan tim Gakkumdu, Selasa, 19 Ferbrari 2019 di Kuningan.

Dalam rapat koordinasi itu dibahas mengenai syarat formal dan material tentang pidana pemilu berdasarkan pernyataan Bupati Kuningan Acep Purnama yang menyebut kepala desa tak pilih Jokowi laknat.

“Rabu siang, Bawaslu Kuningan akan meminta klarifikasi dari Bupati dan Wakil Bupati Kuningan,” kata Yusuf Kurnia kepada Tempo.

Advertising
Advertising

Selain itu Bawaslu Kuningan akan meminta keterangan dari panitia, saksi dan Panitia Pengawas Desa Cigugur. Semula ketiga pihak akan dimintai keterangan Selasa pagi tadi, namun dikarenakan Bawaslu Kuningan sedang mengadakan sosialisasi bersama pengurus pondok pesantren se Kuningan, mereka batal dimintai keterangan.

Yusuf menjelaskan waktu untuk menyelesaikan masalah ini harus selesai paling lambat 14 hari kerja. “Untuk itu Bawaslu Jabar melakukan supervisi, nanti setelah kami melakukan klarifikasi, akan dibahas secara konprehensif dan mendalam, apakah ada unsur pidana pemilu, kita lihat juga konten dan aspek lainnya,” kata dia.

Kasus ini berawal saat tersebar video yang menampilkan Bupati Kuningan Acep Purnama tengah berpidato dalam suatu acara. Dalam potongan video yang kemudian viral itu, Acep mengatakan, bagi kepala desa yang tak memilih Jokowi ia mengucapkan laknat.

Kemudian diketahui acara yang dihadiri Bupati Kuningan itu adalah pertemuan tim relawan akar rumput Kuningan atau tim pemenangan Jokowi - Ma'ruf.

“Kalo melihat waktu, pak Acep Purnama sebagai tim pemenangan capres mengadakan acara hari Sabtu, jadi tidak perlu cuti, tetapi jika dia sebagai bupati menggunakan fasilitas negara jelas tidak boleh,” tegas Yusuf.

Baca juga: Acep Purnama Dilantik Jadi Bupati Kuningan

Panitia Pengawas Desa Cigugur, Aris Kusnandi didampingi Ketua Panwascam Nur Alit menjelaskan pada saat kegiatan berlangsung dia ada dalam ruangan untuk mengawasi kegiatannya, namun pada saat ada ucapan Bupati Kuningan kebetulan dia sedang ke kamar mandi, “Saya memang sedang sakit perut jadi saat ada ucapan itu saya tidak mendengar,” kata Aris. Dia pun membuat laporan pengawasan kegiatan.

Sedangkan Nurasida Alit Widodo kaget ketika mengetahui saat kegiatan tersebut ada ungkapan yang menjadi viral. “Saya kaget melihat video tersebut, dan langsung memberitahukan kepada Bawaslu Kuningan,” ujarnya.

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

23 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

5 hari lalu

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya