KPU Akan Surati Partai Agar Caleg Buka Data Diri

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 15 Februari 2019 15:00 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (ketiga kiri) didampingi Komisioner KPU (dari kiri) Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas berisi data calon legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Terdapat 49 orang berstatus mantan terpidana korupsi. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyurati setiap partai politik untuk meminta ke para calon anggota legislatif atau caleg mereka agar membuka data pribadi. Komisioner KPU, Ilham Sahputra mengatakan hal ini bertujuan agar setiap parpol juga mengetahui bahwa masih banyak di antara para calegnya yang tak bersedia membuka data diri.

Baca juga: KPU Mendata Caleg yang Tak Mau Buka Informasi Diri di Pemilu 2019

"Kami berencana menyurati partai-partai tersebut menanyakan atau memberikan informasi bahwa ada loh caleg-caleg anda yang belum membuka informasi ke publik data pribadinya," ujar Ilham di kantor KPU, Jakarta, Jumat, 15 Februari 2019.

Menurut Ilham, KPU akan meminta setiap parpol turut mengingat caleg-caleg untuk membuka profil pribadi ini. KPU, kata dia, akan mengatakan ke setiap parpol bahwa pembukaan data diri caleg ini atas desakan masyarakat. "Kami menggugah saja sebetulnya, mengingatkan kepada parpol untuk membuka data diri calegnya," katanya.

Ilham mengatakan lembaganya akan menyurati setiap parpol ini dalam waktu dekat. Saat ini, KPU sedang menyiapkan surat pemberitahuan tersebut. "Masih kami draft sekarang," ucapnya.

Advertising
Advertising

Data KPU menyebut masih ada 25 persen dari seluruh jumlah caleg yang enggan membuka data diri. Jumlah ini tercatat sebesar 2.049 orang dari 8.000-an caleg yang enggan membuka data diri.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pembukaan data diri caleg ini merupakan hal penting agar masyarakat dapat memilih calon dengan bijak. "Karena dulu sering kali kami mendapat statemen seperti memilih kucing dalam karung. Nah KPU ingin menghapus stigma itu," ujar Arief di kantor MMD Inisiative, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019.

Arief mengatakan pembukaan data pribadi caleg ini memang tidak diatur dalam Undang-undang Pemilu. Namun, ucap dia, lembaganya tetap akan mengimbau kembali agar para caleg tersebut mau membuka data pribadi agar bisa dipublikasikan KPU. "Kalau dari pengalaman pemilu tahun 2014, begitu ada yang mau dipublikasi, maka yang awalnya tak mau jadi mau," katanya.

Baca juga: KPU Rilis Data Tambahan Caleg Eks Koruptor Usai Debat Capres

Adapun, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan lembaganya juga akan mengumumkan caleg yang enggan membuka data diri ini. Langkah ini dilakukan untuk mendorong para calon anggota Dewan agar lebih transparan dalam menunjukkan rekam jejaknya. "Karena kami tidak bisa memaksa mereka, jadi ini satu-satunya yang bisa kami lakukan. Akan segera kami umumkan," kata Wahyu di kantornya, kemarin.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

3 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

14 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya