Mahasiswa Musi Banyuasin Tolak Pilih Caleg Eks Koruptor Lucianty

Jumat, 1 Februari 2019 20:55 WIB

Calon DPD RI Dapil Sumsel nomor urut 41, Ir. Hj. Lucianty, SE masuk rilis 49 daftar calon legislatif bekas narapidana korupsi, atas rilis itu Ketua Immuba menolak memilih dia. TEMPO/Ahmad Supardi

TEMPO.CO, Palembang - Ketua Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA), Parlan Akbar, meminta masyarakat Sumatera Selatan memperhatikan pengumuman Komisi Pemilihan Umum tentang 49 daftar caleg eks koruptor. Sebab, menurut dia, ada tiga calon legislatif bekas narapidana korupsi dari Sumsel, salah satunya isteri mantan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari, yakni Lucianty Pahri.

Baca: Caleg Eks Narapidana Korupsi Lucianty Pahri, Tak Tutupi Masa Lalu

“Lucianty Pahri menyalonkan diri di DPD RI daerah pemilihan Sumsel nomor urut 41,” kata Parlan, Kamis, 31 Januari 2018.

Dengan pengetahuan itu, dia berharap masyarakat cerdas dengan tak pilih calon peserta pemilu yang pernah menjadi tersangka korupsi itu. “Kami tak akan memilih calon legislatif mantan narapidana korupsi,” katanya.

Sebelumnya, Lucianty Pahri yang saat itu menjabat anggota DPRD Sumsel terjerat dalam kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2014 dan Pengesahan APBD Musi Banyuasin (Muba) 2015. Ketika itu, Lucianty Pahri terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kediaman anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya Palembang pada 19 Juni 2015.

Advertising
Advertising

Saat OTT Lucianty tak sendiri. Dia bersama empat orang lainnya, salah satunya Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari yang merupakan suaminya. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sebanyak Rp 2,56 Miliar di dalam tas besar merah marun. Di pengadilan, Pahri divonis dengan hukuman pidana tiga tahun penjara, sedangkan Lucianty divonis hukuman pidana 1,5 tahun.

Pada 24 Juni 2017 Lucianty Pahri bebas murni. “Kami pemuda Musi Banyuasin malulah kalau bekas narapidana korupsi terpilih lagi,” lanjut aktivis mahasiswa dari Jurusan Ekonomi Manajemen, Universitas Muhamadiyah Palembang itu.

Dia juga menegaskan Lucianty yang merupakan pengusaha SPBU, Alfamart, pemilik Kedai Tiga Nyonya dan owner Wahana Wisata D’matto Milenial Art itu akan merusak citra Kabupaten Musi Banyuasin bila terpilih lagi. “Nanti citra Muba rusak pula,” tuturnya.

Baca: Caleg Mantan Napi Diumumkan, M Taufik Gerindra Sebut KPU Lebay

Menanggapi hal itu, ketua tim sukses Lucianty, Ardiansyah, mengatakan rilis KPU itu biasa saja. Menurutnya, masyarakat cukup cerdas membedakan mana yang merugikan negara dan mana yang sedang sial saja. “Ibu Lucianty dalam posisi satu rupiah pun tidak merugikan negara dalam masalah yang menjerat beliau,” kata Ardiansyah melalui pesan Whatsapp.

Berita terkait

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

3 jam lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

5 jam lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

8 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

16 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

16 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

16 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

20 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

1 hari lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya