Para Perempuan, Perhatikan Hal Berikut Sebelum Memilih Caleg

Reporter

Antara

Selasa, 22 Januari 2019 11:25 WIB

Ilustrasi logistik pemilu. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilih perempuan diminta rasional dan berani memilih calon anggota legislatif (caleg) yang berkompeten dan berpihak nyata untuk memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak. "Perempuan Indonesia jangan memilih calon legislator dan pejabat publik yang hati dan pikirannya mati terhadap berbagai persoalan perempuan dan anak di Indonesia," kata Koordinator Kajian Perempuan-Jaringan Milenial Anti-Korupsi dan Anti-Intoleransi (Jaring Milea) Steffi Graf Gabi di Jakarta, Selasa, 22 januari 2019.

Pilihan caleg itu harus diperhatikan karena sampai saat ini masih banyak agenda dan hal penting tentang kepentingan perempuan dan anak yang harus diperjuangkan, termasuk dalam lembaga politik melalui pemilihan umum. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk tidak diam dengan kepentingannya, jangan apatis apalagi pragmatis. "Harus aktif dan siap menjadi pemilih cerdas pada Pemilu April 2019."

Baca: Fakta-fakta di Balik 40 Caleg Eks Napi Korupsi

Catatan Komnas Perempuan pada 2018 348.446 kasus kekerasan yang dialami perempuan, pelanggaran hak anak 4.885 kasus (KPAI, 2018). Masih ada eksploitasi terhadap perempuan di tempat kerja, pelanggaran hak cuti haid, pelanggaran hak menyusui, dan hak bayi, yang belum sepenuhnya direalisasikan.

Selain itu masih terjadi diskriminasi regulasi terhadap batas usia perkawinan untuk perempuan terkait usia relatif muda yakni 16 tahun (UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan), dan adanya perlakuan tidak adil terhadap perempuan pekerja migran. "Negara, khususnya melalui lembaga legislatif belum serius menyikapi persoalan yang kerap dihadapi perempuan dan anak."

Perempuan dan anak, kata Steffi, berhak hidup nyaman dan aman tanpa kekerasan dan diskriminasi, yang semestinya menjadi perhatian dan diperjuangkan oleh anggota legislatif. "Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah salah satu solusi struktural guna pencegahan terhadap kekerasan seksual."

Baca: Akademisi: Eks Napi Koruptor Jadi Caleg Terganjal Soal Moral

Selain juga untuk menegaskan realisasi pemenuhan hak buruh perempuan oleh seluruh pemberi kerja/perusahaan, termasuk perlunya segera merevisi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Steffi berpendapat anggota dewan enggan mengesahkan RUU, termasuk RUU yang berkaitan dengan perlindungan perempuan adalah sikap koruptif yang mendarah-daging. Sikap koruptif ini yang kemudian menjadi fenomena intoleran yang terstruktur terhadap kepentingan perempuan. “Kepentingan perempuan masih dianggap ornamen pelengkap perundang-undangan, dan bukan hal mendesak."

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

23 jam lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

1 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

2 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

3 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

4 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

4 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

4 hari lalu

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

5 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya