Bawaslu Putuskan Anies Baswedan Tak Langgar Aturan Kampanye

Reporter

Syafiul Hadi

Jumat, 11 Januari 2019 20:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memutuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melanggar aturan kampanye saat menghadiri konferensi Gerindra pertengahan Desember lalu. Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan laporan pelanggaran Anies itu tak memenuhi unsur pelanggaran.

"Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor tidak memenuhi unsur pidana pemilu dan tidak dapat dilanjutkan dalam proses selanjutnya," ujar Irvan saat dihubungi awak media, Jumat, 11 Januari 2019.

Baca juga: Jokowi: Saya Tiap Hari Guyon Bareng Anies

Dugaan pelanggaran kampanye Anies Baswedan terjadi saat mantan Menteri Pendidikan itu menghadiri konferensi Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 17 Desember 2018.

Saat memberikan sambutan, Anies mengangkat dua tangannya dengan posisi ibu jari dan jari telunjuk terangkat. Anies mengacungkan salam dua jari serupa simbol pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga Uno.

Advertising
Advertising

Setelah kejadian itu, seseorang bernama R. Adi Prakoso dari Barisan Advokat Indonesia melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu RI pada 19 Desember 2018. Laporan diserahkan ke Bawaslu Jawa Barat, yangkemudian diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Bogor, sesuai dengan tempat kejadiannya.

Irvan mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu yang terdiri dari Bawaslu Bogor, Kepolisian Resor Bogor, dan Kejaksaan. Menurut dia, Sentra Gakkumdu tak melihat pasal yang disangkakan ke Anies Baswedan terpenuhi. "Hasil klarifikasi, baik keterangan pelapor, terlapor dan saksi-saksi, tidak ada yang bisa membuktikan bahwa terlapor telah membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan," katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris, saat konferensi pers di kantor Bawaslu Kabupaten Bogor, mengatakan berdasarkan hasil analisa, kajian dan proses klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan saksi-saksi, Bawaslu sulit membuktikan adanya dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu.

Apa yang dilalukan Anies juga dianggap tidak memenuhi unsur ketentuan pidana. "Dan tidak dapat melanjutkan ke proses selanjutnya,” kata Haris. Haris mengatakan, berdasarkan fakta-fakta dilapangan pihaknya mendapatkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menyalahi aturan yang diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya, Anies diduga melanggar Pasal 282 Juncto Pasal 574 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu menyebutkan pejabat negara dilarang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon tertentu selama masa kampanye.

Irvan menuturkan Anies kedatangan Anies tidak dalam rangka mengikuti agenda kampanye di Konferensi Partai Gerindra di Bogor lalu. Selain itu, kata dia, kedatangan Anies ke acara itu juga sudah memiliki izin. "Berdasarkan keterangan, Pak Anies sudah menyampaikan pemberitahuan akan menghadiri acara tersebut ke Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

SYAFIUL HADI | LANI DIANA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA (Bogor)

Berita terkait

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya