Dilaporkan ke Bawaslu, Ridwan Kamil Mengaku Tak Langgar Aturan

Kamis, 10 Januari 2019 18:11 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada acara "Ngapung Bareng Ti Kertajati," di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Rabu, 9 Januari 2019.(dok Pemprov Jabar)

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan siap dimintai keterangan oleh Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu RI untuk menjawab tudingan tidak netral karena mengacungkan satu jari di acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Ahad, 2 Desember 2018 lalu.

Baca juga: Diminta Gabung Tim Kampanye Jokowi, Ini Jawaban Ridwan Kamil

“Jika dipanggil saya akan hadir, enggak ada masalah,” kata dia di Gedung Negara Pakuan, Kamis, 10 Januari 2019.

Ridwan Kamil meyakini dirinya tidak melanggar aturan kampanye. Dia mengaku, sempat berkonsultasi untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar. “Saya melakukan kegiatan selalu taat aturan. Aturan membolehkan pejabat negara melakukan aktivitas politik di akhir pekan yaitu Sabtu, Minggu. Saya melakukan, datang ke acara PKB itu di hari Minggu, melanggar aturan atau tidak?" kata dia.

Menurut Ridwan Kamil, pejabat negara boleh berkampanye. Tapi syaratnya kalau hari kerja harus cuti. “Satu hari jatahnya. Kalau Sabtu-Minggu tidak perlu cuti,” kata Ridwan Kamil.

Advertising
Advertising

Ridwan Kamil berkilah, jari telunjuk yang diacungkannya di acara tersebut simbol nomor urut 1, partai PKB. “Jari saya itu simbolnya PKB, kalau Pak Jokowi, jempol kalau tidak salah,” kata dia. Menuju ke lokasi pun, Ridwan Kamil mengatakan tak naik kendaraan dinas.

Ridwan Kamil dilaporkan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rabu, 9 Januari 2018. Selain Ridwan Kamil, Korlabi juga melaporkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri serta seluruh kepala daerah di Provinsi Riau.

Pelapor dari Korlabi, Azam Khan mengatakan pihak-pihak yang dilaporkannya itu terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena para kepala daerah itu mengacungkan tangan sehingga menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di pilpres 2019.

Baca juga: PPP Calonkan Ridwan Kamil Asalkan Dukung Jokowi di Pilpres

Ridwan Kamil mempertanyakan dasar pelaporan yang dilayangkan padanya. “Itu yang melaporkan, tolong sebutkan pelanggaran hukumnya apa?" kata dia.

Ia mengatakan pelaporan dilakukan jika ada dugaan pelanggaran hukum. "Jadi saya balikin, tolong sebutkan dengan jelas pelanggaran hukum dan aturannya apa? Kalau tidak bisa jawab, ya berarti asal melaporkan karena gak ada dasar hukumnya. Tapi kalau pun diperiksa, saya akan datang, kalau dipanggil, sebagai ketaatan,” kata dia.

Berita terkait

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

4 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

7 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

9 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

18 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

19 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

19 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

1 hari lalu

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya