Bawaslu Lanjutkan Laporan Oso atas KPU ke Sidang Pemeriksaan

Kamis, 27 Desember 2018 11:54 WIB

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta bersama Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, menandatangani MOU untuk mensosialisasikan Empat Pilar, yang dilaksanakan di Lt. 9, gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 14 September 2018. (dok MPR RI)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan menerima laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Sebelumnya, Oso melaporkan KPU terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilu karena tak menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca: Hanura akan Laporkan Komisioner KPU ke Polisi

"Menyatakan laporan yang disampaikan pelapor diterima dan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan," kata Abhan dalam sidang di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.

Pada 21 Desember, KPU memastikan bahwa Oso tak dapat masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019. KPU berdalih membuat keputusan ini berdasarkan pertimbangan dari putusan Mahkamah Agung, PTUN, dan Mahkamah Konstitusi. Atas hal ini, Oso kemudian kembali melaporkan KPU ke Bawaslu pada 18 Desember 2018.

Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan laporan Oso diterima karena telah memenuhi persyaratan. Selain itu, kata dia, laporan yang disampaikan kuasa hukum Oso masih dalam tenggang waktu sebagaimana diatur dalam aturan penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu. "Pelaporan terlapor telah memenuhi syarat formil dan materil," katanya.

Abhan menuturkan laporan Oso ini akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pokok laporan pada Jumat, 28 Desember 2018. Selain itu, kata dia, Bawaslu juga akan mengundang KPU sebagai terlapor untuk menyampaikan tanggapan. "Kalau KPU sudah siap kami minta untuk menyampaikan tanggapan. Kalau tidak ya nanti sidang berikutnya," ucapnya.

Simak: Tak Terima Oso Dicoret Caleg DPD, Massa dari Hanura Geruduk KPU

Kuasa hukum Oso, Doddy Abdul Kadir mengatakan pihaknya sudah menyiapkan bukti terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU. Bukti ini, kata dia, akan dipaparkan dalam sidang berikutnya setelah sidang pembacaan pokok laporan besok. "Besok akan dibacakan daftar-daftar yang menjadi alasan pelaporan adanya pelanggaran administrasi pemilu," kata dia.

Berita terkait

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

10 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

20 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

21 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya