Romi PPP: Tak Ada Setoran Rp 500 Juta dari Calon Legislator
Reporter
Ahmad Supardi (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 16 Oktober 2018 13:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romi menampik kabar adanya setoran Rp 500 juta dari calon legislator di partainya untuk biaya saksi di Pemilu 2019.
Baca juga: Survei: Elektabilitas 5 Partai Ini di Bawah Ambang Batas Parlemen
Menurutnya, informasi yang tersebar di media massa itu menyimpang jauh dari kebenaran.
“Saya tegaskan, tidak ada itu,” ujar Romi usai mengisi kuliah umum di UIN Raden Fatah Palembang, Selasa 16 Oktober 2018.
Atas pemberitaan itu, Romi juga merasa pemberitaan tentang setoran itu tidak berimbang karena media yang menulis laporan itu tidak mengkonfirmasi kedua pihak.
“Terutama Tempo, mereka sangat tendensius menulisnya dan tak berimbang sama sekali,” katanya sambil membelalakkan matanya.
Sebelumnya dari laporan Koran Tempo, tertulis kewajiban biaya saksi itu tertuang dalam surat undangan rapat bagi bakal calon anggota DPR dari PPP tertanggal 19 Juli lalu.
Dalam surat dua lembar tersebut, tertulis calon legislator nomor urut 1 di daerah pemilihan yang pada pemilu 2014 mendapat kursi di dewan perwakilan rakyat wajib berkontribusi untuk biaya saksi sebesar Rp 500 juta.
Baca juga: Soal Pro-Kontra Caleg Eks Napi Korupsi, PPP Tawarkan Solusi Ini
Merasa dirugikan, Romi menegaskan PPP akan membawa Tempo ke jalur hukum. “Tidak bisa dibiarkan, akan kita bawa ke jalur hukum,” katanya sambil bergegas masuk mobil bersama Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno.
Dalam pemberitaan Koran Tempo hari ini, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani telah dikonfirmasi. Arsul menyebutkan biaya saksi diperlukan untuk menambal kekurangan dana partai. Ia menjamin kontribusi ini tidak akan dipakai untuk kepentingan di luar pembiayaan saksi. "Semua kontribusi kami tempatkan pada rekening untuk pembiayaan saksi," kata Arsul.
DANANG FIRMANTO|ARKHELAUS