Bawaslu Bengkulu Temukan 20.524 Data Pemilih Ganda
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 12 September 2018 11:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Bengkulu menemukan sebanyak 20.524 data pemilih ganda dari 1.382.760 daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum 2019 yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Baca juga: Ada Dugaan Pemilih Ganda di DPT Pemilu 2019, Ini Rincian Data KPU
"Ada temuan 20.524 data pemilih ganda yang sudah direkomendasikan untuk perbaikan," kata Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar di Bengkulu, Rabu 12 September 2018.
Ia mengatakan data pemilih yang sudah dianalisis menemukan data pilih ganda di 10 wilayah kabupaten dan kota di daerah ini. Rincian pemilih ganda yang sudah direkomendasikan untuk perbaikan yakni Kota Bengkulu sebanyak 539 pemilih, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak satu orang, Kabupaten Lebong sebanyak 1.009 pemilih.
Selanjutnya Kabupaten Rejanglebong sebanyak 349 pemilih, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 729 pemilih.
Sedangkan di Kabupaten Mukomuko 3.037 pemilih, Kabupaten Kepahiang 2.844, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 7.111 pemilih, Kabupaten Seluma 3.298 pemilih dan Kabupaten Kaur sebanyak 1.607 pemilih.
Untuk menyelesaikan persoalan data pemilih ganda tersebut, Patimah mengatakan Bawaslu dan KPU akan bersinergi berjenjang mulai dari tingkat bawah.
Baca juga: Banyak DPT Ganda, Ini yang Akan Dilakukan KPU dalam 10 Hari
Penyelesaian data pemilih ganda di tingkat desa dan kecamatan dilakukan pada 12 September, dilanjutkan di tingkat kabupaten dan kota pada 13 September dan tingkat provinsi pada 14 September.
"Sejak 7 September, jajaran penyelenggara sudah bergerak untuk perbaikan data ganda ini," ucapnya.
Proses penyelesaian data pemilih ganda tersebut diawali dengan pengelompokan jenis kegandaan untuk menentukan langkah-langkah penyelesaiannya.