Banyak DPT Ganda, Ini yang Akan Dilakukan KPU dalam 10 Hari

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 6 September 2018 11:30 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Irham Buana Nasution, melintas di depan layar yang menampilkan DPT Pilkada Sumatera Utra, pada Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut di Medan, Senin (25/2). ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Desakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap atau DPT muncul setelah adanya klaim ditemukannya jutaan DPT ganda oleh sejumlah pihak.

Klaim itu awalnya datang dari partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menemukan sekitar 25 juta data pemilih ganda. Temuan tersebut diklaim berdasarkan penelusuran dari data pemilih sementara (DPS) pemilu 2019 sebanyak 137 juta yang sebelumnya diserahkan kepada parpol.

Baca: Ada Dugaan Pemilih Ganda di DPT Pemilu 2019, Ini Rincian Data KPU

Adapun Bawaslu juga mengatakan hal yang serupa. Bawaslu menemukan ada potensi data pemilih ganda yang bisa mencapai 1,3 juta pemilih. Data ini berdasarkan analisis terhadap data DPT yang telah ditetapkan dari 34 provinsi.

Kendati demikian, KPU tetap menetapkan DPT tersebut pada Rabu, 5 September 2018. “Hari ini kami perlu menetapkan DPT sesuai dengan tahapan rekapitulasi DPT nasional,” ujar komisioner KPU Viryan, di kantor KPU.

Advertising
Advertising

Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 185.732.093 pemilih yang terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan. Jumlah DPT tersebut tersebar di 805.075 TPS seluruh Indonesia.

Baca: Sebut Banyak Pemilih Ganda dalam DPT, PKS Tolak Beberkan Data

Setelah penetapan DPT itu, KPU masih memiliki waktu selama 10 hari untuk melakukan perbaikan data. Adapun hal-hal yang akan dilakukan KPU untuk memperbaiki data dalam 10 hari, yakni;

- KPU, Bawaslu dan jajarannya serta partai politik peserta pemilu akan melakukan perbaikan data secara bersama.

- KPU akan bergerak untuk mendata daftar pemilih tambahan atau pemilih yang berpindah domisili. Pemilih seperti ini juga sudah mulai bisa mendaftarkan diri mulai besok di KPU yang sesuai dengan alamat pada KTP, atau di KPU tempat domisili calon pemilih.

Baca: Banyak Data DPT Ganda, Bawaslu Minta KPU Tunda Rekapitulasi

- KPU akan fokus mencari dan menghapus data ganda. KPU juga akan melakukan pemutakhiran data dan menghapus orang-orang yang terdaftar namun tidak bisa lagi memilih, misalnya yang sudah meninggal.

- Adapun pencermatan pada data ini terbagi menjadi dua kategori. Pertama, data yang bisa langsung dihapus. Kedua, data yang memerlukan verifikasi faktual di lapangan.

Baca: Koalisi Prabowo Tolak Penetapan DPT, Begini Sikap Koalisi Jokowi

Berita terkait

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

19 menit lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

8 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

11 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

19 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya