TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rekapitulasi daftar pemilih tetap atau DPT nasional Pemilu 2019. “Masih banyak data ganda dalam DPT.” Bawaslu menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 September 2018.
Dari pengamatan terhadap nomor induk DPT, Bawaslu menemukan 131.363 orang dari 76 kabupaten/kota yang terdaftar lebih dari satu kali. Bawaslu merekomendasikan KPU mencocokkan kembali nama dan alamat di tingkat kabupaten/kota secara faktual terhadap data pemilih ganda.
Baca:
Gerindra: Pemilih Ganda di DPT Rugikan Masyarakat
KPU Umumkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 185 ...
Hal yang sama dikemukakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian. Ia menuturkan partai dan koalisinya menemukan 25 juta data pemilih ganda.
Namun data yang diungkapkan Pipin diakuinya bukan berdasarkan DPT, melainkan DPS yang diterima partainya pada 12 Juli 2018. Saat itu data pemilih yang ada masih berjumlah 137 juta, sedangkan dalam DPT sekarang jumlahnya sudah bertambah menjadi 187 juta.
Baca: Koalisi Prabowo Diminta Buktikan Temuan 25 Juta Pemilih Ganda ...
Bukan berdasarkan DPT, metode yang digunakan adalah mencari kesamaan dari NIK, nama lengkap, serta tempat tanggal lahir. Hasilnya, banyak orang yang terdeteksi terdaftar tiga sampai empat data, bahkan yang terbanyak sampai 14 data.
“Kami akan menyampaikan bukti konkret bahwa kami benar mempunyai data 25 juta itu,” kata Pipin, di gedung KPU, Rabu.