KPU Minta Waktu 10 Hari untuk Menyempurnakan DPT Ganda

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Rabu, 5 September 2018 20:15 WIB

Petugas melipat kertas suara Pilkada 2018 Jawa Tengah di Kantor KPU Kudus, Jawa Tengah, 20 Mei 2018. KPU setempat melipat dan menyortir kertas suara Pilkada Jateng sebanyak 627.904 lembar dengan DPT sebanyak 611.879 pemilih di wilayah itu yang melibatkan 50 petugas dan ditargetkan selesai selama sepekan kedepan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan waktu 10 hari untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penyempurnaan ini dilakukan bersama dengan tim dari partai politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Banyak Data DPT Ganda, Bawaslu Minta KPU Tunda Rekapitulasi

Dalam rapat pleno rekapitulasi DPT pemilu 2019 hari ini, KPU sudah menetapkan daftar pemilih sebanyak 187 juta orang. Namun karena Bawaslu dan parpol menyatakan banyak menemukan data ganda dalam DPT ini, KPU meminta waktu sampai 16 September nanti untuk melakukan perbaikan.

“Hari ini (DPT tetap) perlu kami tetapkan karena sesuai dengan tahapan, hari ini sampai besok tahapan rekapitulasi DPT nasional,” ujar komisioner KPU Viryan, di kantor KPU, Rabu, 5 September 2018.

Menurut Viryan, meskipun masih akan ada perubahan, DPT harus ditetapkan hari ini karena banyak pihak yang memerlukannya. Penetapan Tempat Pemungutan Suara, tambah Viryan, membutuhkan data DPT karena jumlahnya harus segera dipastikan.

Advertising
Advertising

Setelah DPT selesai ditetapkan hari ini, KPU bisa lanjut bergerak untuk mendata daftar pemilih tambahan atau pemilih yang berpindah domisili. Pemilih seperti ini sudah mulai bisa mendaftarkan diri mulai besok di KPU yang sesuai dengan alamat pada KTP, atau di KPU tempat domisili calon pemilih.

Baca: KPU Bantah Data Pemilih Ganda Hingga 25 Juta

Adapun 10 hari penyempurnaan DPT, juga akan dilakukan mulai besok, dengan fokus mencari dan menghapus data ganda. KPU juga akan melakukan pemutakhiran data, menghapus orang-orang yang terdaftar namun tidak bisa lagi memilih, misalnya yang sudah meninggal.

Viryan mengatakan, pencermatan pada data ini terbagi menjadi dua kategori. Pertama, data yang bisa langsung dihapus. Kedua, data yang memerlukan verifikasi faktual di lapangan. “Pencermatannya dibagi dua, di sini di pusat, kemudian data yang akan kita turunkan (ke KPU daerah),” ujar Viryan.

Berita terkait

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

3 jam lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

3 jam lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

17 jam lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

19 jam lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

22 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

1 hari lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya