Gerindra Belum Pasti Coret Bacaleg Eks Narapidana Kasus Korupsi

Senin, 3 September 2018 23:11 WIB

Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani (kanani) bersama Ketua DPD Partai Gerindra Mohamad Taufik (kiri) memberikan surat pendeklarasian saat perayaan ulang tahun ke-10 di Lapangan Arcici di Jakarta, 11 Maret 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta-Partai Gerindra belum pasti akan mengganti bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bekas narapidana kasus korupsi. Pejabat teras Partai Gerindra bahkan belum satu suara ihwal putusan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi menjadi bacaleg.

Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani mengatakan partainya memberi kesempatan kepada eks koruptor bacaleg Gerindra yang diloloskan Bawaslu. "Ya kami dukung sampai ditetapkan jadi caleg," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 September 2018.

Baca: Bawaslu Beberkan Alasan Meloloskan Bacaleg Eks Koruptor

Muzani menuturkan proses pencalegan Partai Gerindra dilakukan dari akar rumput dengan matang. Sehingga, kata dia, partai akan melakukan evaluasi komprehensif terkait pencalonan itu sebelum memutuskan mengganti bacaleg yang merupakan bekas terpidana korupsi.

Sebelumnya, Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah meloloskan setidaknya 12 bacaleg eks koruptor. Dari dua belas bacaleg itu, tiga di antaranya dari Gerindra. Mereka ialah Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Belitung Timur Ferizal dan Mirhamuddin.

Simak: KPU Ajukan Dua Permintaan untuk Bawaslu soal Bacaleg Eks Koruptor

Ditemui terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pendapat berbeda. Dasco mengatakan partai mempertimbangkan mencoret bacaleg eks koruptor. Kendati begitu, Dasco mengakui opsi itu masih akan dibahas dalam rapat internal partai. "Kami rencana memang mempertimbangkan untuk kemudian menarik, tapi nanti hasil keputusan rapatnya kami akan sampaikan kemudian," kata Dasco.

Jika disepakati, kata Dasco, Partai Gerindra akan menarik semua bacalegnya yang merupakan eks koruptor. Di sisi lain Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan lembaganya tetap tak akan meloloskan bacaleg eks koruptor, seperti yang tertuang di Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Arief pun meminta untuk menunda eksekusi putusan Bawaslu ihwal bacaleg eks koruptor ini.

Lihat: Putusan Lancung Bawaslu Daerah

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik tak ambil pusing dengan sikap kukuh KPU. Kata dia, KPU harus mengeksekusi putusan Bawaslu itu dalam jangka tiga hari. "Kita lihat saja nanti setelah tiga hari keputusan Bawaslu itu wajib dilaksanakan oleh KPU," kata Taufik melalui pesan singkat, Senin, 3 September 2018.

Berita terkait

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

3 menit lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

21 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

1 hari lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

2 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya