Hanura Pertanyakan Alasan Bawaslu Loloskan Caleg Eks Napi Korupsi

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 3 September 2018 16:08 WIB

Sejumlah simpatisan anak-anak saat kampanye nasional Partai Hanura di Makassar, Sulsel (4/4). Kampanye yang dihadiri Caleg DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD diikuti ribuan kader dan simpatisan Hanura anak-anak dan perempuan. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Inas Nasrullah mempertanyakan alasan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang meloloskan mantan napi korupsi menjadi calon legislatif, termasuk bakal caleg Partai Hanura yang akan maju dari Kabupaten Rembang, M Nur Hasan.

Baca: KPU Berkukuh Tak Akan Loloskan Bakal Caleg Napi Korupsi

Menurut Inas, Bawaslu seharusnya sejalan dengan peraturan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak meloloskan bakal caleg mantan napi koruptor. "Yang mengherankan adalah bahwa PKPU yang sudah terbit dua bulan lalu, tidak mendapat tanggapan dari Bawaslu," kata Inas saat dihubungi Tempo pada Senin, 3 September 2018.

Inas menyatakan, sampai saat ini partainya mendukung langkah KPU yang kukuh untuk tidak meloloskan caleg eks napi koruptor. "Saya kira KPU harus meminta KPK untuk menyelidiki ada apakah gerangan dengan keputusan Bawaslu tersebut?" ujarnya.

Baca: Caleg Eks Koruptor Lolos, Bawaslu Dinilai Rusak Kualitas Pemilu

Advertising
Advertising

Sejak awal, KPU dan Bawaslu memang berbeda pendapat soal Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang berisi larangan eks napi koruptor jadi caleg. Sejumlah pihak juga mengkritik langkah KPU yang mengeluarkan peraturan larangan eks napi koruptor jadi caleg tersebut.

Perdebatan itu berujung pada kesepakatan pimpinan empat lembaga negara, yakni Bawaslu, KPU, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak mendaftar menjadi caleg di semua tingkatan melalui partai politik-nya masing-masing. Namun sambil menunggu verifikasi, caleg bisa melakukan uji materi di Mahkamah Agung.

Baca: Lima Eks Napi Korupsi Ini Masuk Daftar Caleg Sementara

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

15 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

16 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

20 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

22 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

3 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

6 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

6 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya