KPU: Verifikasi Bakal Caleg Peserta Pemilu 2019 Sudah 80 Persen

Reporter

Syafiul Hadi

Senin, 6 Agustus 2018 17:54 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) memantau perbaikan data pendaftaran Caleg dari partai Garuda untuk pemilu 2019 di KPU, Jakarta Pusat, 31 Juli 2018. KPU memberi batas waktu hingga 31 Juli 2018 sampai pukul 24.00 WIB bagi sejumlah parpol yang ingin memperbaiki data bakal pendaftaran Caleg untuk DPR RI sampai DPRD provinsi/kabupaten/kota. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hampir menyelesaikan tahapan verifikasi perbaikan daftar calon anggota legislatif atau caleg untuk pemilihan legislator atau Pileg 2019. Komisioner KPU, Ilham Sahputra, mengatakan proses ini sudah berjalan 80 persen. "Terutama untuk partai yang banyak calonnya," ujar Ilham Sahputra, di kantor KPU, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.

Menurut Ilham proses verifikasi ini membutuhkan waktu sedikit lebih lama terutama untuk partai-partai besar. Hingga tadi malam, KPU tinggal menyelesaikan verifikasi caleg untuk 20 daerah pemilihan lain. "Sudah hampir (selesai). Mungkin sekarang (sudah) selesai."

Baca:
Din Syamsuddin: Ulama Mendukung Capres Nestapa Bagi Ukhuwah
Survei: Kandidat Cawapres Bikin Elektabilitas Capres Anjlok

Ilham mengatakan KPU akan meminta masing-masing parpol untuk memberi paraf hasil daftar calon sementara (DCS) yang telah diverifikasi. Pemberian paraf ini dilakukan sebelum penetapan DCS pada 8-12 Agustus mendatang. "Tetapi, di masa itu sudah tidak boleh lagi ada pergantian berkas (caleg)."

KPU akan langsung mencoret caleg mantan napi korupsi jika masih ditemukan dalam DCS di kemudian hari. Meski demikian,ada pengecualian bakal caleg itu dapat digantikan dengan calon lain. Pengecualian itu hanya untuk mempengaruhi kuota caleg perempuan 30 persen. "Kalau perempuan bisa, selama mempengaruhi 30 persen tadi.” KPU memberi kesempatan mengganti untuk bakal caleg yang meninggal dan mengundurkan diri.

Baca: Soal Pendaftaran Capres, Jokowi: Tanggalnya Hanya Saya yang Tahu

KPU membuka pendaftaran caleg pada 4-17 Juli 2018. Daftar caleg yang diserahkan parpol diverifikasi hingga 21 Juli 2018. KPU mengembalikan daftar caleg hasil verifikasi untuk diperbaiki oleh parpol dan diserahkan kembali pada 22-31 Juli 2018.

Tahapan verifikasi perbaikan dilakukan KPU pada 1-8 Agustus. Setelah itu, KPU menyusun DCS untuk diumumkan ke parpol dan masyarakat pada 12-14 Agustus 2018.

Simak: Muhammadiyah Pertanyakan Keterwakilan Ulama dalam Ijtima GNPF ...

Berita terkait

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

11 menit lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

29 menit lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

3 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

3 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

7 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya