PPATK Awasi Transaksi Mencurigakan Menjelang Pemilu 2019

Reporter

Tempo.co

Selasa, 24 Juli 2018 03:15 WIB

Logo PPATK. ppatk.go.id

TEMPO.CO, Surabaya - Direktur Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Muhammad Salman mengatakan pihaknya telah mengawasi ketat transaksi keuangan selama tahun politik 2018-2019. Fokus pengawasan, ujar dia, antara lain pada ada tidaknya transaksi mencurigakan terkait dengan proses pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden.

“Sejak awal 2018 sudah kami awasi,” kata Salman di sela kegiatan Pelatihan Petugas Survei Daerah, Persepsi Publik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Grand Hotel, Surabaya, Senin, 23 Juli 2018.

Baca: LIPI Prediksi Partai Lolos Parlemen di Pemilu 2019 Tak Sampai 10

Menurut Salman menjelang dan saat pilkada serentak 2018 Juni lalu, PPATK mendeteksi adanya peningkatan transaksi keuangan. Namun ia belum dapat memastikan apakah peningkatan transaksi itu berhubungan dengan pencucian uang untuk ongkos politik atau bukan. “Memang menjelang pilkada ada tren transkasi meningkat. Tapi masih kami analisis apakah terkait pidana atau bukan,” kata Salman.

Salman berujar terhadap penemuan transaksi mencurigakan ini langkah PPATK ada dua. Jika transaksinya rumit, PPATK akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berhubungan. Sedangkan bila transaksinya simpel, PPATK hanya cukup menganalisis. “Jika hasil analisis ditemukan indikasi ada pelanggaran pidana, kami serahkan pada penyidik,” ujarnya.

Menjelang pemilu 2019, ujar Salman, pengawasan PPATK makin diperketat. Ia mengaku PPATK mendeteksi sejumlah aliran uang yang diindikasikan tidak wajar. Namun, kata dia, aliran uang itu masih didalami.

Lihat: KPU Minta Tambahan Anggaran IT untuk Pemilu 2019

“Masih kami analisis, apakah itu kategori pencucian uang atau bukan. Kalau ada tindak pidananya kami serahkan pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” ucap dia.

Adapun tentang Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Salman mengatakan PPATK tidak mendeteksi aliran dana dalam jumlah besar. Ia menduga, teroris tidak mendapat pasokan dana dari pihak tertentu karena bisa membuat bom dengan bahan-bahan murahan. “Tapi tetap saja kami awasi, kami koordinasi dengan Densus 88,” katanya.

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

14 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

17 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

19 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

20 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

23 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

23 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya