Kata KPU Soal Banyak Artis Didaftarkan Jadi Caleg di Pemilu 2019

Kamis, 19 Juli 2018 17:16 WIB

Sejumlah artis ibu kota yang tergabung di Partai Nasdem hadir saat mendaftarkan nama bakal calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, 16 Juli 2018. Dalam mendaftarkan sejumlah Caleg ke KPU, ikut hadir juga beberapa artis seperti Nafa Urbach, Tessa Kaunang, Eddies Adelia, dan lain-lain di Partai Nasdem. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menanggapi ihwal maraknya bakal caleg dari kalangan artis yang didaftarkan partai politik. Menurut dia, setiap parpol pasti telah mempertimbangkan kemampuan politik bakal caleg artis tersebut.

"Kami percaya parpol dalam mencalonkan seseorang jadi bakal caleg semestinya sudah mempertimbangkan banyak hal, terutama dengan kemampuan dan rekam jejak," kata Wahyu di kantornya, Jakarta pada Kamis, 19 Juli 2018.

Baca: Golkar Calonkan Eks Napi Korupsi, KPU: Semestinya Tidak

Pendaftaran bakal caleg ke KPU diwarnai dengan nama-nama tokoh publik dan artis. Hampir setiap parpol memiliki sejumlah artis menjadi bakal caleg mereka.

Partai NasDem contohnya. Mereka mendaftarkan setidaknya 16 nama artis untuk menjadi caleg, diantaranya Syahrul Gunawan, Nurul Komar, Olla Ramlan, Farhan, Wanda Hamidah, Firly Putra dan Eddies Adelia. Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johny G. Plate mengatakan NasDem menyadari faktor figur penting demi keterpilihan.

Advertising
Advertising

Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendaftarkan setidaknya 10 artis sebagai caleg, yakni Krisdayanti, Katon Bagaskara, Harvey Malaiholo, Ian Kasela, dan Jeffry Woworuntu. Ada pula artis yang menjadi bacaleg muda, yakni Angel Karamoy dan Kirana Larasati.

Baca: KPU Temukan Caleg Eks Napi Korupsi Daftar Pileg 2019

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tak sembarangan merekrut artis atau figur publik. Menurut dia, partainya merekrut artis atau publik figur dengan mempertimbangkan kompetensi.

Menurut Wahyu, KPU tak mempermasalahkan banyaknya artis yang didaftarkan partai. Sebab, hal itu bukan merupakan wewenang KPU untuk memeriksa kemampuan politik setiap bakal caleg. "KPU tak ada wewenang menilai kapasitas personal, apakah cukup memiliki kemampuan politik atau tidak," kata dia.

Wahyu mengatakan KPU hanya bertugas untuk memeriksa apakah setiap bakal caleg telah memenuhi persyaratan. Hal selain kriteria persyaratan individu menjadi bakal caleg bukan wewenang KPU. "KPU hanya memastikan bakal caleg benar-benar memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan PKPU yang ada," ujarnya.

Di samping itu, Wahyu berpendapat nantinya masyarakat yang akan memilih artis-artis yang diajukan parpol. "Masyarakat yang akan menilai kemudian memilih melaui hak politiknya," kata dia.

Baca: Deretan Caleg Partai NasDem, dari Bekas Menteri Hingga Artis

Berita terkait

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

11 jam lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

13 jam lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

16 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

1 hari lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

1 hari lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya