TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mempunyai pertimbangan sendiri mengapa tak memecat Setyardi Budiono, penggagas tabloid Obor Rakyat yang juga komisaris di perusahaan pelat merah PT Perkebunan Nusantara XIII. Dahlan mengaku khawatir menyalahi aturan bila memecat Setyardi, padahal yang bersangkutan belum menjadi terdakwa. “Walaupun secara etika yang dilakukannya salah,” katanya kepada Tempo ketika senam pagi di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2014.
Namun, Dahlan mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, Setyardi memang sudah menyatakan bersedia mengundurkan diri. “Kata Pak Deputi sih seperti itu, tapi saya belum cek lagi apa sudah masuk surat pengunduran dirinya,” kata dia. (baca:Penggagas Obor Rakyat Bisa Dijerat Pasal Berlapis)
Tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Pulau Jawa. Isi tabloid itu berbau SARA dan menghujat calon presiden Joko Widodo tanpa menyebut narasumber ataupun penulis berita. (baca:Usut Obor Rakyat, Polisi Periksa PT Pos Indonesia)
Pengagas Obor Rakyat Setyardi Budiono dan koleganya Darmawan Sepriyossa telah mengaku sebagai orang di balik terbitnya tabloid tersebut. Kepolisian tengah mengusut masalah itu atas laporan dari tim kuasa hukum kubu Jokowi-Jusuf Kalla. (baca:IPW Minta Polisi Hentikan Peredaran Obor Rakyat)
Dalam penjelasannya kepada penyidik, Setyardi mengatakan penerbitan tabloid tersebut bertujuan untuk mengkritisi calon presiden Joko Widodo. Dia mengklaim semua pemberitaan di Obor Rakyat berdasarkan fakta. Kepada penyidik, Setyardi mengaku menyodorkan sejumlah data yang mendukung tulisannya. (baca:Kasus Obor Rakyat, Polri Konsultasi ke Kejaksaan)
Setyardi sendiri menjabat belum sampai setahun di PTPN XIII. Direktur Utama PTPN XIII Baim Rahman mengatakan Setiyardi baru bergabung sejak November 2013.
ANANDA PUTRI
Berita lainnya:
Ormas Islam Klaim Prabowo Panglima Perang
Tanggapi Ejekan Fahri, Ruhut: Jokowi Presiden Ke-7
Kekayaan Capres-Cawapres Melejit atau Merosot?