TEMPO.CO , Jakarta:- Anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo, Budiman Sudjatmiko, menilai Prabowo Subianto lagi-lagi mendompleng isu Undang-Undang Desa dalam debat calon presiden tadi malam. Dalam acara itu, kata dia, Prabowo berbicara seakan-akan menjadi orang yang menentukan nasib beleid pengucuran anggaran untuk setiap desa.
"Padahal, siapapun presidennya, desa bakal mendapat kucuran dana bahkan bisa lebih dari Rp 1 miliar," katanya di Posko Pemenangan Jokowi-JK di Jalan Cemara, Jakarta, Senin, 16 Juni 2014.
Menurut Budiman, presiden terpilih hanya perlu menjalankan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahkan, katanya, pemerintah telah menyiapkan payung hukum tambahan berupa Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Budiman yang menjadi Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa membantah beleid itu sebagai karya Prabowo. Menurut dia, Undang-Undang Desa lahir dari proses kerja Pansus RUU Desa. "Bukan karya seorang superman," kata dia. (Baca: KPK Ajak Masyarakat Awasi Dana Desa)
Prabowo dalam debat calon presiden yang digelar Ahad lalu mengklaim berperan dalam mengegolkan RUU Desa. Menurut dia, pembahasan RUU Desa menjadi lebih cepat setelah dirinya menekan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia juga telah mengirimkan surat komitmen ke perangkat desa di seluruh Indonesia ihwal pengucuran uang Rp 1 miliar per desa. RUU Desa sendiri disahkan pada Desember 2013. (Baca: Jokowi Incar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7 Persen)
Prabowo belakangan mundur dari klaim tersebut. Di panggung debat, dia mengatakan tak ambil pusing dengan siapa yang berhak mengklaim sebagai pencetus Undang-Undang Desa. Dia juga mengoreksi besaran kucuran dana yang bisa diterima setiap desa. (Baca: Dana Desa, Prabowo: Alhamdulillah jika Lebih dari Rp 1 Miliar)
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler
Putra Prabowo Mengaku Tak Pernah Dikritik Ayahnya
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS
Penulis Buku MH370: Pesawat Sengaja Dilenyapkan