TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Bekasi menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat yang terpilih melalui rapat pleno, Selasa, 13 Mei 2014. "Kami siap digugat," kata Ketua KPUD Kota Bekasi, Uchu Asmarasandi.
Menurut dia, hasil pleno 50 kursi di DPRD Kota Bekasi memiliki persebaran merata. Dengan parpol peraih kursi terbanyak yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan 12 kursi, Partai Golkar 8 kursi, PKS 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura masing - masing mendapatkan 4 kursi. Sedangkan PKB memperoleh 1 kursi.
Adapun, para anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 didominasi wajah baru. Pasalnya, banyak calon inkumben yang gagal lolos dalam pileg tahun ini. Catatan Tempo, wajah baru itu mencapai lebih dari 50 persen. Bahkan, Ketua DPRD periode sebelumnya, Andi Zabidi juga gagal terpilih lagi.
Menurut dia, setelah penetapan anggota dewan, pihaknya akan menyampaikannya kepada parpol maupun kepada caleg yang bersangkutan tentang hasil tersebut. Sedangkan dalam proses pileg penetapan ini merupakan tahapan akhir KPU.
"Setelah tidak ada gugatan dari MK. Semua caleg ini akan mengikuti pelantikan oleh Sekretaris Dewan," kata dia. "Paling lama 14 hari setelah penetapan tersebut dilangsungkan," kata dia.
ADI WARSONO
Terpopuler
Tepis Fitnah Sara, Kiai NU Kampanye untuk Jokowi
Nabrak di Bundaran HI, Pengemudi BMW Tantang Polisi
Jadwal Pemadaman Listrik Jakarta Hari Ini
Ikang: Wajar, Rhoma Bermanuver Lewat Fan