TEMPO.CO, Tangerang - Seorang warga RT 04 RW 15, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Dedi Kurniawan mengetahui ada pemilihan ulang di tempat pemungutan suara (TPS) tempat dia mencoblos pada Rabu, 9 April 2014. Namun, dia menolak mengikuti pemilu legislatif yang diulang hari ini, Ahad, 13 April 2014. (Baca: Pemilu Ulang di Bogor Dijaga Ketat Polisi)
"Buat apa nyoblos lagi, caleg pilihan saya dan partainya keok," kata Dedi di rumahnya, Ahad, 13 April 2014. Dedi mengetahui kekalahan partai pilihannya itu dari hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. "Lagipula saya ada acara keluarga," ujar Dedi beralasan.
Hari ini pemilu ulang dilakukan di 66 TPS yang tersebar di 27 kelurahan, 12 kecamatan Kota Tangerang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan dari 3.223 TPS di Kota Tangerang, 1,8 persen yang tertukar surat suaranya berada di daerah pemilihan (dapil) 5 dan 6.
Menurut Pane, mekanisme pencoblosan ulang sama dengan pemilu pada 9 April lalu. "Surat suara didatangkan dari KPU RI, kami memberikan kesempatan bagi pemilih hingga pukul 13.00 WIB, hari ini," ujar Pane. (Baca: Pemilu Ulang di Bekasi Sepi Pemilih)
Salah satu caleg yang surat suaranya tertukar, Hery Rumawatine, berharap perolehan suaranya tetap aman. "Saya dirugikan atas kejadian ini," kata Ketua DPRD Kota Tangerang yang merupakan caleg Partai Demokrat untuk DPRD provinsi nomor urut 1 ini.
Meski KPUD menyelenggarakan pencoblosan ulang, Hery tetap mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Panwaslu menyelidiki dugaan kesengajaan atau motif lain dari tertukarnya surat suara. Walau dilakukan pencoblosan ulang, Hery khawatir masyarakat malah memilih caleg lain. (Baca: Warga Bima Bakar Kotak Suara)
AYU CIPTA
Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo
Berita terpopuler:
Ini Pola Baru Penggalangan Dana Teroris
Green House, Proyek Pribadi Jokowi di Jakarta
Tim Pencari MH370 Mulai Menyerah