Menteri Roy Ancam Perkarakan Pencopot Balihonya  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Menpora Roy Suryo setelah salah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di stadion Maguwoharjo Yogyakarta (28/8/2013). Pasca kejadian ini Roy Suryo meminta maaf melalui media. TEMPO/Suryo Wibowo.
Menpora Roy Suryo setelah salah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di stadion Maguwoharjo Yogyakarta (28/8/2013). Pasca kejadian ini Roy Suryo meminta maaf melalui media. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo Notodiprojo memprotes pencopotan baliho bergambar dirinya yang terpasang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Calon legislator nomor urut 1 untuk daerah pemilihan DIY dari Partai Demokrat itu mengatakan pencopotan balihonya bisa masuk kategori pelanggaran hukum.

"Saya masih tunggu sampai akhir pemilu. Aparat sudah catat nama-nama oknumnya dan orang-orang itu akan kena sanksi hukum," kata Roy setelah menghadiri seminar Bela Negara, Jauhi Narkoba di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis, 27 Maret 2014.

Sebelumnya, baliho bergambar wajah Roy Suryo di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul dicopot. Di Yogyakarta, Dinas Ketertiban mencopot baliho itu dengan alasan baliho menabrak aturan reklame. Di Gunungkidul, Panwaslu menyatakan baliho Roy Suryo melanggar Pasal 59 A Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.

Namun Roy mengklaim dia tak melanggar aturan. Menurut Roy, baliho yang berukuran jumbo itu dipasang dengan dana pribadi, tanpa logo Kementerian Pemuda dan Olahraga, lambang Partai Demokrat, dan nomor urutnya sebagai caleg. "Tak sepeser pun uang kementerian keluar untuk itu (baliho)," kata Roy.

Menurut Roy, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 hanya melarang iklah layanan masyarakat yang dipasang lembaga negara. "Itu iklan pribadi saya sebagai warga Jogja," katanya.

Roy mencontohkan baliho peringatan ke-86 Sumpah Pemuda bukan iklan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Alasan Roy, hari Sumpah Pemuda ke-86 jatuh pada Oktober 2014, ketika masa jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga sudah selesai. "Cerdas dong KPU," katanya.

Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Supardi, baliho bergambar Roy Suryo bisa dianggap melanggar peraturan KPU meski dipasang dengan dana pribadi dan tanpa logo kementerian maupun partai. "Aturannya jelas, dia pejabat negara, dilarang jadi pemeran iklan layanan masyarakat sejak enam bulan sebelum pemilu," kata Supardi.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro, menyarankan sebaiknya Roy berjiwa besar menuruti rekomendasi Panwaslu dan tak malah berapologi. Menurut dia, KPU DIY menyepakati keputusan Bawaslu DIY maupun Panwaslu kabupaten/kota saat menilai baliho milik Roy Suryo melanggar peraturan KPU. "Semua pihak mudah bersembunyi di balik hal abu-abu seperti ini," kata Farid.

Menurut dia, publik pasti paham baliho Roy Suryo itu dalam rangka iklan. "Semua tahu, dia menteri sekaligus caleg. Silakan menyanggah, lihat saja publik membela yang mana," ujarnya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita Terpopuler
Terdeteksi 122 Obyek, Puing MH370?
Miripkah Kecelakaan MH370 dengan Adam Air?
7 Media Ini Dituding Berpihak dan Tendensius

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

24 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

53 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

19 Maret 2024

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

25 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

Warganet menduga Gibran menggunakan alat bantu dengar saat debat cawapres. TKN Prabowo-Gibran bilang begini.


Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

10 Januari 2024

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 4 saksi ahli untuk mulai memproses laporan terhadap Roy Suryo. Bermula dari 3 mic Gibran saat debat.


Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

4 Januari 2024

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama pasangan  Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) serta pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. ANTARA/Galih Pradipta
Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

Penggunaan tiga mikrofon di debat cawapres pada 22 Desember lalu menuai polemik. KPU memutuskan menggunakan mik tunggal dalam debat capres ketiga.


Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

4 Januari 2024

Mantan Mentri Pendidikan dan Olahraga, Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa candi Borobudur, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 5 Agustus 2022. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan Polisi menahan selama 20 hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

Roy Suryo dilaporkan ke Mabes Polri usai menduga Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat Debat Cawapres. Berikut isi garasi dia:


Roy Suryo Dilaporkan Soal Hoax Terhadap Gibran Rakabuming, Ini Kata Bareskrim

3 Januari 2024

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Roy Suryo Dilaporkan Soal Hoax Terhadap Gibran Rakabuming, Ini Kata Bareskrim

Bareskrim menyatakan penyidik akan melakukan analisa terhadap laporan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Roy Suryo.


Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

28 Desember 2023

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

Akar persoalan Roy Suryo versus Hasyim itu bermula dari komentar Roy di X.


Roy Suryo Tak Masalah Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Curang di Debat Cawapres

28 Desember 2023

Mantan Mentri Pendidikan dan Olahraga, Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa candi Borobudur, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 5 Agustus 2022. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan Polisi menahan selama 20 hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Roy Suryo Tak Masalah Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Curang di Debat Cawapres

Roy Suryo membenarkan kabar ia akan dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut tudingan Gibran Rakabuming Raka curang saat debat cawapres.