TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menolak jika dana bantuan sosial di kementerian itu harus dibekukukan menjelang Pemilu 2014, seperti permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengatakan dana bantuan sosial yang berada di kementerian yang dipimpinnya tidak bisa ditunda penyalurannya. Dana itu meliputi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan guru, dan dana untuk rehabilitasi sekolah.
Menurut Menteri Nuh, langkah KPK untuk menunda penyaluran dana bantuan sosial tidak tepat. "Bansos jangan dijadikan sandera politik gara-gara menjelang pemilu. BOS untuk sekolah telat saja ngamuk, apalagi kalau harus ditunda," kata Nuh setelah menjadi pembicara di Bappenas, Rabu, 26 Maret 2014.
Menteri Nuh mengklaim semua dana bantuan sosial di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa dipertanggungjawabkan dan tidak digunakan untuk kepentingan politik. "Saya bukan orang partai politik, jadi saya tak punya kepentingan apa pun untuk menaikkan elektabilitas saya dengan menyalurkan bansos ke sekolah," katanya.
AMIR TEJO
Terpopuler
Bus Sumbangan Kembali Terhambat, Ahok Kesal Lagi
Penyebab Ahok Kesal Soal Bus Sumbangan
Di Jatinegara, Jokowi Ajak Masyarakat Nyoblos
Dua Polisi Berkelahi di Cafe Batavia